Hits: 37

Alya Amanda

Pijar, Medan. Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana kembali mengadakan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) setelah vakum selama tiga tahun. Mengangkat tema “Jurnalis Hijau, Ciptakan Kesadaran Lingkungan Lestari di Era Digital”, PJTD ini berlangsung di Garis Tengah Coffee pada Jumat (6/12/2024).

Ketua Pelaksana, Mila Audia Putri, mengatakan bahwa tema ini dipilih sebagai bentuk kontribusi dari jurnalis muda terhadap konservasi lingkungan dan satwa.

“Tema ini kami pilih sebagai bentuk kontribusi dari jurnalis muda terhadap konservasi lingkungan dan satwa, sejalan dengan semangat memperingati Hari Konservasi Satwa Liar Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Desember 2024,” tuturnya.

PJTD ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta, dalam melaporkan isu-isu terkait konservasi satwa liar. Selain itu, kembalinya BOPM Wacana menyelenggarakan PJTD untuk membuat pers mahasiswa ini dikenal lebih luas.

“Kami mau mengembalikan Wacana yang dulu, yang aktif buat kegiatan bermanfaat dan berdampak, jadi sekalian re-branding juga sih, untuk mengenalkan Wacana lebih luas lagi dengan membawa isu-isu yang menarik dan sedang hangat diperbincangkan,” ucap Mila.

Berkaitan dengan tema yang diusung, BOPM Wacana mengundang pemateri-pemateri yang ahli di bidangnya. Para pemateri tersebut di antaranya Hendra Ginting dari Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra, juga Johannes Octo selaku Polisi Kehutanan Ahli Muda Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara. Di samping itu, ada pula Indra Kurnia dari Orang Utan Information Centre dan Pandu Winata dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Materi yang disampaikan dikemas untuk menyadarkan dan mengajak peserta, termasuk jurnalis muda, agar mampu menunjang gerakan secara kolektif. Gerakan yang dimaksud ialah senantiasa merawat dan peka terhadap isu konservasi lingkungan. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam upaya perlindungan satwa liar dan meningkatkan kesadaran publik.

Lebih lanjut, diangkatnya tema lingkungan ini juga untuk senantiasa mengingat bahwa ekosistem hutan akan rusak apabila Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) terus diburu dan diperjualbelikan. Hal ini juga yang mengakibatkan banyak TSL di Indonesia berstatus dilindungi karena terus mengalami penurunan jumlah.

“TSL merupakan bagian dari ekosistem. Jika TSL hilang di alam, maka akan memengaruhi kestabilan ekosistem kita. Contohnya, kalau harimau diburu dan punah, maka jumlah rusa akan meningkat dan tanaman-tanaman di hutan akan habis dimakan rusa,” jelas Octo dalam pemaparan materinya mengenai Konservasi Satwa Liar dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati.

Pemateri lain, Indra, menegaskan bahwa manusia itu memiliki dua sisi, yaitu sebagai korban dan sebagai pelaku. Karenanya, Indra mengingatkan bahwa perlindungan TSL merupakan kewajiban seluruh manusia, seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Adanya PJTD ini, diungkap Mila, semoga dapat menjadi langkah awal untuk menjadi jurnalis hijau yang mampu menyampaikan berita berbasis fakta. Selain itu, jurnalis hijau diharapkan tetap mengedepankan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

(Redaktur Tulisan: Hana Anggie)

Leave a comment