Hits: 2

Theodora Stephanie Laowo

Pijar, Medan. Keterbukaan mekanisme seleksi Duta Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan ajang pemilihan representasi mahasiswa tersebut. Informasi mengenai tahapan seleksi, kriteria penilaian, bobot setiap aspek, hingga pihak yang menentukan peserta terpilih diperlukan agar mahasiswa dapat memahami bagaimana proses pemilihan berlangsung.

Dikutip dari laman resmi USU pada 19 November 2024, Pemilihan Duta Mahasiswa USU tahun 2024 diikuti oleh 484 mahasiswa yang melalui empat tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi, wawancara, seleksi bakat, serta workshop dan pelatihan. Dari rangkaian tersebut, sebanyak 40 finalis menjalani karantina selama enam hari sebelum malam final. Dalam pemberitaan yang sama, Ketua MEPRO USU saat itu, Angelika Sarumaha, menyebutkan bahwa aspek penilaian meliputi kemampuan public speaking, wawasan, penampilan, dan cara membawa diri.

Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pemilihan pada 2024. Namun, belum dapat dipastikan apakah mekanisme dan kriteria yang sama diterapkan dalam seleksi periode berjalan.

Untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme seleksi tersebut, reporter telah berupaya menghubungi pihak MEPRO USU, pengurus Duta Mahasiswa USU, serta alumni dari periode sebelumnya. Namun, pihak-pihak yang dihubungi belum bersedia memberikan keterangan untuk kebutuhan pemberitaan ini. Akibatnya, informasi mengenai regulasi dan mekanisme penilaian yang berlaku pada periode berjalan belum berhasil dikonfirmasi secara langsung.

Keterbatasan konfirmasi tersebut membuat sejumlah pertanyaan masih belum terjawab. Di antaranya, apakah kriteria penilaian telah disampaikan kepada seluruh peserta sejak awal, apa bobot setiap aspek ditentukan, serta bagaimana penyelenggara memastikan proses penilaian berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan langsung dari pihak penyelenggara yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Selain mekanisme seleksi, kontribusi Duta Mahasiswa setelah terpilih juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh melalui komunikasi dengan alumni Duta Mahasiswa USU periode 2025, aktivitas para duta dapat mencakup keterlibatan dalam kegiatan resmi universitas, menjadi pembawa acara atau moderator, promosi kampus, kegiatan sosial, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan organisasi dan komunitas.

Kegiatan lainnya dapat berupa kampanye edukasi mahasiswa, pengembangan konten promosi universitas, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri. Informasi tersebut merupakan gambaran aktivitas yang disampaikan melalui komunikasi dengan alumni, bukan hasil wawancara langsung. Karena itu, kesesuaian kegiatan tersebut dengan program resmi Duta Mahasiswa USU pada periode berjalan masih memerlukan konfirmasi.

Hingga berita ini disusun, pertanyaan mengenai mekanisme penilaian dan regulasi seleksi Duta Mahasiswa USU pada periode berjalan belum memperoleh jawaban langsung dari pihak terkait. Konfirmasi dari penyelenggara dan pengurus masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan seleksi tersebut.

(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

Leave a comment