Hits: 91
Tasya Azzahra
Pijar, Medan. Setiap tahunnya tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Dikutip dari situs Kemdikbud, peringatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada golongan tani yang sudah berjuang untuk bebas dari kesengsaraan. Tahun 2022 menjadi peringatan ke-62 bagi Hari Tani Nasional.
Jika dilihat dari sejarah, awal mula dari peringatan hari nasional ini didasarkan pada pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria di tanggal 24 September 1960. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 telah ditetapkan sebagai dasar hukum penataan kekayaan agraria nasional.
UUPA dibuat sebagai upaya yang dilakukan untuk merombak struktur agraria di Indonesia yang pada saat itu masih timpang terhadap golongan tertentu karena adanya pengaruh kolonialisme. Selain itu, UUPA juga dibuat untuk mewujudkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) yang menyatakan, “Bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat”.
Pembentukan UUPA pada intinya dilakukan untuk menciptakan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan juga rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur. Lebih lanjut, peringatan Hari Tani Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 169 tahun 1963.
Iklim tropis dan curah hujan yang cukup tinggi membuat sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki tanah yang subur. Hal ini tentunya menjadikan Indonesia sebagai negara agraris di mana sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Hadirnya petani merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara agar bisa memenuhi sumber pangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih daripada sekadar menghormati petani dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Peringatan Hari Tani Nasional juga digunakan untuk mengangkat isu maupun permasalahan yang saat ini sedang dihadapi para pekerja di sektor pertanian.
Hal tersebut berhubungan dengan tema Hari Tani Nasional 2022 yang membahas mengenai konflik yang dihadapi petani dengan pelaku usaha di bidang yang sama serta masih belum meningkatnya kesejahteraan hidup petani. Dilansir dari kumparan.com tema peringatan Hari Tani Nasional 2022 adalah “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia”.
Dengan adanya informasi mengenai sejarah dan Hari Tani Nasional 2022, seluruh lapisan masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan dan kesejahteraan para petani yang ada di Indonesia.
(Redaktur Tulisan: Rani Sakraloi)

