Hits: 19
Kelly Kidman Salim
Pijar, Medan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menerapkan regulasi baru terkait pengadaan aktivitas di lingkungan fakultas pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini mengimbau seluruh mahasiswa dan tenaga didik FISIP USU untuk menghindari dan membatasi segala pelaksanaan kegiatan pada akhir pekan, yang melibatkan penggunaan fasilitas seperti ruang kelas, fasilitas olahraga, fasilitas ibadah, pendopo mahasiswa, hingga ruangan teater dan aula.
Penyesuaian ini merupakan turunan dari Surat Edaran Nomor: 8527/UNS.1.R/HK.05/2026, tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Secara Fleksibel di Lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Emilia Ramadhani, selaku Wakil Dekan II FISIP USU, menjelaskan bahwa penyesuaian aturan ini dilakukan atas pertimbangan efisiensi operasional, yang juga berdampak pada peniadaan kerja pegawai fakultas pada akhir pekan. Sehingga, segala aktivitas yang melibatkan fasilitas kampus juga dibatasi karena tidak ada pegawai yang bisa mengawasi lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan perpanjangan dari peraturan Work from Home (WFH) pada Hari Jumat yang sebelumnya sudah berlangsung.
“Terkait dengan WFH yang terjadi di pola kerja sejak Jumat, akhirnya fakultas memutuskan [bahwa] hari Sabtu dan Minggu tidak boleh ada kegiatan lagi. Karena hari Jumat saja seharusnya sudah dibatasi dan tidak ada yang masuk, apalagi akhir pekan,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya menutup akses peminjaman bagi siapapun yang ingin menggunakan fasilitas FISIP USU di akhir pekan. Pihak dekanat tetap terbuka untuk menerima proposal permohonan, yang kemudian akan ditinjau terlebih dahulu urgensinya sebelum memberi keputusan perizinan.
Sebagai penutup, Emilia menitipkan pesan dan menyampaikan harapannya kepada para mahasiswa agar memahami dampak dari efisiensi yang berujung pada pembaruan regulasi ini.
“Coba kita pahami bersama peraturan pemerintah yang juga berdampak pada pendidikan. Dampak luar biasa terkait anggaran dari efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh rektorat, fakultas, bahkan prodi. Saya berharap mahasiswa memahami bahwa peraturan ini bukan karena adanya kepentingan dekanat atau FISIP semata,” ucapnya.
Dalam proses adaptasi dengan regulasi ini, Emilia juga berharap agar mahasiswa dapat tetap berkreasi, menuangkan ide inovatif, dan produktif untuk melaksanakan kegiatan dengan memanfaatkan fasilitas dan waktu yang ada. Jangan sampai peraturan ini mengurangi semangat mahasiswa untuk berkegiatan.
(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

