Hits: 28
Nur Agustilahmi Nasution
Pijar, Medan. Setiap tahunnya, tanggal 21 September dirayakan sebagai International Day of Peace atau Hari Perdamaian Internasional oleh masyarakat dunia. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1981 dengan tujuan untuk menghentikan kekerasan, memperkuat dialog, serta membangun solidaritas antarbangsa.
Pada tahun ini, PBB mengangkat tema “Act Now for a Peaceful World” atau “Bertindak Sekarang untuk Dunia yang Damai”. Tema ini menekankan pentingnya aksi nyata di tengah meningkatnya konflik, diskriminasi, serta ketidakpastian global. PBB menegaskan, perdamaian tidak hanya menjadi tanggung jawab para pemimpin, melainkan tugas bersama oleh setiap individu.
Dikutip dari indonesia.un.org, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mengujarkan bahwa pentingnya perdamaian untuk masyarakat dunia.
“Kita perlu menggunakan bahasa yang saling menghormati, membuka hati terhadap sesama, dan memanfaatkan pengaruh kita untuk mendorong perdamaian. Di mana ada damai, di situ ada harapan,” ujarnya.
Pesan ini terasa relevan dengan kondisi Indonesia beberapa waktu yang lalu, ketika terjadinya gelombang demonstrasi yang marak di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan tingginya dinamika politik dan sosial di dalam negeri. Menyampaikan aspirasi adalah bagian dari demokrasi, tetapi semangat itu harus dijalankan secara damai, tertib, dan menghormati sesama.
Indonesia juga memiliki keberagaman budaya yang tertuang dalam nilai Bhinneka Tunggal Ika. Namun, keberagaman ini juga bisa menjadi celah perpecahan apabila tidak dikelola dengan bijaksana. Berbagai hal dapat menjadi penyebab perpecahan antar bangsa, seperti maraknya ujaran kebencian di media sosial, serta meningkatnya ketidakpercayaan antarkelompok masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB yang menegaskan bahwa kita harus menumpas segala bentuk penyebab perpecahan.
“Kita harus menumpas rasisme, dehumanisasi, dan misinformasi yang selama ini tidak hanya memperbesar api konflik, tetapi juga mengikis rasa kemanusiaan, meruntuhkan kepercayaan antar sesama, serta menghalangi terciptanya ruang dialog yang sehat” jelasnya.
Hari Perdamaian Internasional 2025 menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak boleh berhenti pada slogan. Indonesia ditantang untuk menjaga demokrasi agar tetap sehat dan bermartabat, sambil memastikan setiap aspirasi disalurkan tanpa mengorbankan harmoni. Dengan solidaritas, keberanian berdialog, serta komitmen menjaga persatuan, Indonesia dapat tampil sebagai teladan dunia dalam membangun masa depan yang damai, adil, dan penuh persaudaraan.
(Redaktus Tulisan: Michael Sitorus)

