Hits: 50
Farah Asy-syifa
Pijar, Medan. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024. Penetapan ini diumumkan pada konferensi pers setelah dilaksanakannya Sidang Isbat pada Selasa (9/04/24).
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers.

Sumber Foto: YouTube KOMPASTV
“Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April tahun 2024 Masehi,” ucapnya.
Yaqut menambahkan alasan dari hasil sidang isbat ini sesuai dengan yang telah dijelaskan oleh Cecep Nurwendaya selaku perwakilan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI pada seminar pemaparan posisi hilal.

Sumber Foto: YouTube Narasi NewsRoom
Sidang yang dilaksanakan secara tertutup ini dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas Islam, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan perwakilan ahli ilmu astronomi Indonesia.
Meski terdapat perbedaan pada pelaksanaan awal puasa di bulan Ramadhan 1445 H antara pemerintah dan Muhammadiyah, pelaksanaan hari raya Idulfitri tahun ini resmi diadakan serentak. Selain itu, Nahdatul Ulama juga menetapkan Idulfitri di tanggal yang sama.
“Tentunya kita berharap dengan hasil Isbat ini seluruh umat islam di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh sukacita. Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah, bermufakat, bermasyarakat di dalam naungan tanah air bersama,” terang Yaqut.
(Redaktur Tulisan: Marcheline Darmawan)

