Hits: 29
Deswita Fajarani / Tasya Azzahra
“Aku mencintai hutan. Tidak enak tinggal di keramaian, di sana terlalu banyak mereka yang bernafsu.” –Friedrich Nietzsche
Pijar, Medan. Setiap tahunnya pada tanggal 21 November diperingati sebagai ‘Hari Pohon Internasional’. Hari besar ini diadakan dengan tujuan untuk menghormati jasa-jasa J.Sterling Morton, seorang pecinta alam asal Amerika yang begitu giat dalam mengampanyekan gerakan menanam pohon.
Tak dapat disangkal lagi bahwa pohon merupakan bagian penting dari keberlangsungan hidup makhluk bumi. Banyak manfaat yang didapatkan dari pohon, diantaranya sebagai fondasi dasar dalam merawat ekosistem, penopang sendi kehidupan di bumi, menyediakan air bersih, menurunkan pencemaran udara, pengendalian banjir dan bencana alam, dan tentunya juga digunakan oleh satwa liar sebagai tempat tinggal. Dikutip dari World Economic Forum, pohon merupakan teknologi yang paling hemat biaya dan terbaik untuk penghilangan dan penyimpanan karbon.
Seiring dengan bertambahnya waktu, dampak dari pemanasan global yang merusak bumi sudah seharusnya mendapatkan perhatian penuh. Salah satu bentuk pasrtisipasi yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan kehidupan di bumi adalah dengan menjaga kelestarian hutan. Namun, masih saja ada pihak yang tidak menjaga kelestarian hutan hanya untuk kepentingan pribadi, contohnya pada kasus kebakaran hutan di Papua yang terjadi beberapa hari lalu.
Berdasarkan investigasi BBC yang rilis pada Kamis (12/11/2020), terkuak bukti-bukti adanya pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh Korindo yang merupakan perusahaan asing asal Korea Selatan. Terungkap bahwa Korindo dalam beberapa tahun telah melakukan pembakaran hutan dengan sengaja dan konsisten.
Investigasi bersama yang dilakukan oleh Greenpeace International dan Forensic Architecture mengungkap kasus pembakaran hutan di Boven Digoel, Papua oleh Korindo Group dengan sengaja melakukan pembukaan lahan untuk kepentingan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Ini bukan tahun pertama mereka melakukannya, melainkan sudah sejak tahun 2011. Hingga kini Korindo telah membabat hutan lebih dari 57.000 hektar atau hampir sama dengan luas ibu kota negara asal perusahaan tersebut.
Tentunya hal tersebut sangat disayangkan. Mengingat bahwa luas hutan di Indonesia semakin hari semakin menyempit. Hutan yang dulunya sebagai paru-paru dunia, namun sekarang digunakan untuk kepentingan ekspansi perkebunan yang menjadi perhatian publik.
“Kami menemukan bahwa pola, arah, dan kecepatan pergerakan api sangat cocok dengan pola, kecepatan, dan arah pembukaan lahan. Ini menunjukkan bahwa kebakaran dilakukan dengan sengaja. Bila kebakaran terjadi dari luar sisi konsesi atau karena kondisi cuaca, maka api akan bergerak dengan arah yang berbeda, mereka akan tersebar,” tutur Samaneh Moafy selaku Peneliti Senior Forensik, seperti yang dilansir pada laman idntimes.com.
Warga lokal Papua dibujuk oleh PT Korindo Group agar mau melepas hutan adat dengan biaya ganti rugi sebesar Rp 100.000,- per hektar. Tentu biaya sebesar apapun untuk melepas hutan tersebut tidak sebanding dengan resiko yang diterima.
“Sangat disayangkan jika salah satu aset negara dibuat hancur seperti itu hanya untuk kepentingan perusahaan saja. Kita sebagai generasi muda diharapkan ke depannya untuk menjaga kelestarian alam. Dari hal kecil saja dan sekitar lingkungan kita terlebih dahulu, maka kita juga akan membantu menjaga paru-paru dunia,” tutur Caesario, mahasiswa IPB yang juga founder dari temanibumi.id di Binjai.
Seperti yang kita ketahui, adanya pembakaran hutan tentu menghasilkan asap tebal yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan mengakibatkan masalah kesehatan. Masyarakat pastinya mengharapkan pemerintah pusat maupun daerah, dapat cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut dengan memberikan sanksi kepada Korindo Group karena telah melanggar peraturan.
Kalau sudah berkaitan dengan lingkungan, sudah seharusnya semua lapisan masyarakat peka. Mari bersama kita menjaga bumi agar keindahannya masih dapat dirasakan anak cucu kita nantinya.
(Editor: Erizki Maulida Lubis)

