Hits: 30

Nailah Yudi Permata / Asti Febriana

Pijar, Medan. Hari Kesetiakawanan Sosial merupakan peringatan hari nasional yang bertujan untuk meningkatkan nilai kesetiakawanan dan solidaritas dalam bangsa. Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) jatuh pada tanggal 20 Desember setiap tahunnya. Sudah 64 tahun sejak peringatan HKSN yang pertama pada 20 Desember 1958 silam dilaksanakan hingga tahun 2022 ini.

Peringatan HKSN dieselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tema dan logo yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun 2022, Kemensos mengusung tema “Bangkit Bersama Membangun Bangsa”. Tema tersebut diangkat untuk mendorong satu sama lain ke arah yang lebih baik agar terwujudnya cita-cita Indonesia untuk bangkit dan lebih kuat.

Tujuan utama diperingatinya Hari Kesetiakawanan Nasional adalah untuk membangun ingatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan agar nilai-nilai yang ada dalam kesetiakawanan sosial tetap kuat sebagai modal sosial. Selain itu, juga sebagai landasan dalam berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam bentuk apapun. Pada akhirnya, hal tersebut dapat meningkatkan keeratan sosial, meminimalisir kesenjangan sosial, dan menciptakan kedaulatan sosial.

Diperingatinya Hari Kesetiakawanan Sosial pada tanggal 20 Desember setiap tahun adalah sebagai wujud rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh warga negara Indonesia dalam menghadapi ancaman penjajahan.

Selain itu, HKSN juga diperingati dalam rangka mengenang, menghayati, dan meneladani semangat juang, persatuan, kegotongroyongan, dan kekeluargaan. Dalam hal ini dimaksudkan terhadap masyarakat Indonesia yang saling tolong-menolong dalam mengatasi permasalahan saat mempertahankan kedaulatan bangsa.

Kesetiakawanan adalah nilai luhur yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia sedari dahulu. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan tentunya harus diajaga. Dengan memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial maka masyarakat Indonesia juga ikut memperingati nilai-nilai asli yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Kesetiakawanan sosial pada hakikatnya merupakan suatu kemauan untuk bersatu dalam solidaritas sosial serta kesamaan nasib. Di balik itu juga tersirat rasa dan saling peduli dan berbagi yang dilandasi kerelaan, kesetiaan, toleransi, dan tidak diskriminasi dalam membangun persaudaraan masyarakat majemuk Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia, sikap solidaritas harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menerima dan memaklumi setiap perbedaan dan lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

(Redaktur Tulisan: Rani Sakraloi)

Leave a comment