Hits: 34
Grifin Angelina
Pijar, Medan. Hari Hak Asasi Binatang diperingati setiap 15 Oktober. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh keluarnya Deklarasi Universal Kesejahteraan Binatang yang disokong oleh UNESCO beserta 46 negara dan lebih dari tiga ratus kelompok pendukung hewan pada 15 Oktober 1978. Hak asasi binatang dibuat dalam rangka memperjuangkan hak para hewan agar dapat menjalani kehidupan dengan tenang.
Dilihat dari sejarahnya, istilah hak asasi binatang ini sendiri muncul pada awal tahun 1964 karena maraknya objektifikasi binatang oleh manusia. Kala itu, banyak hewan yang dipekerjakan di sirkus dan tidak mendapatkan perawatan yang layak. Seiring perkembangan zaman, manusia mulai menyadari bahwa setiap binatang memiliki hak untuk hidup aman dan bebas hambatan, tidak jauh berbeda dengan hak yang dimiliki manusia.
UNESCO menjelaskan bahwa hak asasi binatang terdiri dari lima kebebasan. Pertama, binatang bebas dari rasa haus dan lapar. Kedua, kebebasan dari rasa tidak nyaman. Ketiga, kebebasan mengekspresikan tingkah laku alami mereka. Keempat, kebebasan dari stres dan takut. Terakhir, hewan bebas dari rasa disakiti maupun dilukai.
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang menyadari bahwa hewan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. Dikutip dari tirto.id, di Indonesia sudah terdapat sejumlah regulasi yang dibuat untuk melindungi hewan, seperti pasal 302 KUHP tentang Perlindungan Hewan, Undang- Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Beberapa regulasi ini adalah bukti nyata dari kepedulian manusia terhadap hak asasi hewan.
Manusia selayaknya harus menyayangi dan melindungi hewan. Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk memenuhi hak asasi hewan, seperti tidak mengobjektifikasi binatang guna mendapatkan uang, seperti topeng monyet, atraksi hewan, dan lainnya. Selain itu, manusia sebaiknya tidak memperjualbelikan hewan dengan sembarangan dan secara ilegal.
Dengan membuka mata dan mencari tahu tentang regulasi hak asasi hewan, secara tidak langsung manusia sudah berperan dalam melindungi dan menjaga kelestarian hewan. Hal kecil yang dapat dilakukan di kehidupan sehari-hari sangat membantu kelangsungan hidup hewan, karena pada dasarnya manusia dan hewan hidup berdampingan.
(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

