Hits: 30

Rahmat Harun Harahap

Pijar, Medan. Waisak merupakan salah satu hari raya yang penting bagi umat agama Buddha, di Indonesia, hari Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983.

Setiap tahunnya, hari Waisak diperingati pada tanggal yang berbeda, karena berpatokan terhadap bulan purnama penuh pertama pada kalender lunar kuno Vesakha (Waisak). Waisak biasanya jatuh pada bulan Mei atau Juni. Kali ini perayaan hari Waisak jatuh pada tanggal 16 Mei 2022.

Untuk pertama kalinya semenjak pandemi berlangsung, perayaan Waisak di Indonesia kembali disemarakkan pada tahun ini. Peringatan hari Waisak dipusatkan di kawasaan Candi Mendut dan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sebanyak 1.200 umat agama Buddha turut menghadiri untuk memperingati hari besar umat agama Buddha tersebut.

Hari Waisak juga mempunyai makna besar bagi kalangan umat Buddha sedunia. Hari Waisak disebut sebagai Trisuci Waisak karena menggambarkan tiga peristiwa penting bagi umat Buddha. Peristiwa penting tersebut semuanya terjadi di bulan Vesakha dan pada waktu yang sama yaitu tepat saat bulan purnama.

Adapun peristiwa penting tersebut yaitu lahirnya Pangeran Siddharta di Taman Lumbini pada tahun 623 SM, Pangeran Siddharta mencapai penerangan agung dan menjadi Buddha di Buddha-Gaya (Bodh Gaya) pada usia 35 tahun pada tahun 588 SM, Buddha Gautama Parinibbana sendiri wafat di Kusinara saat berusia 80 tahun pada tahun 543 SM.

Ketiga peristiwa suci di atas dinamakan sebagai “Trisuci Waisak”. Keputusan memperingati Trisuci ini disebutkan dalam Konferensi Persaudaraan Buddhis Sedunia (World Fellowship of Buddhists – WFB) yang pertama di Sri Lanka pada tahun 1950. Waisak sendiri merupakan termasuk salah satu nama pada bulan dalam penanggalan India Kuno.

Tema waisak pada tahun ini yaitu Moderasi untuk Indonesia Bahagia, selaras dengan itu agar umat Buddha dapat merefleksikan kembali ajaran Siddharta Buddha Gautama sekaligus membangun nilai luhur bangsa dan saling menjaga dan memelihara dalam kerukunan atau moderasi antar kebhinekeaan umat beragama.

(Redaktur Tulisan: Muhammad Farhan)

Leave a comment