Hits: 71
Erizki Maulida Lubis
Pijar, Medan. Kampus Mengajar merupakan salah satu bagian dari program Kampus Merdeka. Tujuan dari Kampus Mengajar adalah untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa agar dapat belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Suksesnya kegiatan Kampus Mengajar angkatan satu, mendorong Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek membuka Kampus Mengajar angkatan dua. Namun, ada yang berbeda pada Kampus Mengajar angkatan kali ini.
Adanya sedikit perbedaan pada Kampus Mengajar angkatan dua membuat beberapa mahasiswa yang mengikuti programnya merasa kecewa. Pasalnya, salah satu benefit yang bisa didapat yaitu konversi 20 SKS pada mata kuliah sesuai informasi yang diterima sebelumnya ternyata berubah. Konversi SKS hanya dapat dilakukan pada mata kuliah yang relevan terhadap mata kuliah yang sedang diambil si mahasiswa. Tidak hanya itu, perihal konversi juga kembali lagi pada kebijakan Program Studi masing-masing.
Miftahul Jannah Sima dan Timotius Dwiki merupakan dua di antara mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara (USU) yang mengikuti program ini. Mereka juga merasa kesal ketika mengetahui bahwa tidak ada pemberlakuan konversi SKS. “Saya merasa sedih sih, walaupun masih ada benefit lainnya. Karena pada awalnya kan ini yang dijanjikan, tetapi ketika konfirmasi dengan prodi, jawabannya ga ada matkul yang sesuai dengan kegiatan mengajar yang bisa dikonversikan. Awalnya memang berharap banyak dapat konversi, karena kontrak perjanjian itu ya dapat konversi, hanya saja sesuai dengan kebijakan prodi masing-masing lagi,” ungkap Miftah.
Sementara itu, Timotius Dwiki juga memberikan komentarnya. “Saya kecewa karena tidak adanya konversi SKS, karena kan harus maksimal bagi waktu untuk kuliah dan Kampus Mengajar. Awalnya ikut Kampus Mengajar karena sudah disampaikan dari Kemendikbud kalau ada konversi sks. Tapi syukurnya aku tinggal satu matkul, jadi tidak terlalu terganggu. Cuma kan ya gimana dengan teman-teman yang masih banyak matkul, tetapi sudah terlanjur ambil Kampus Mengajar,” pungkas Timotius.
Kepastian perihal tidak adanya konversi SKS ini juga sempat diberitahukan oleh Dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU, Emilia Ramadhani, dalam obrolan via WhatsApp dengan salah satu mahasiswa yang mengikuti program ini yaitu Timotius. “Untuk Kampus Mengajar sebenarnya dari prodi tidak buka, karena hampir tidak ada matkul yang kompetensinya mengajar. Jadi, mahasiswa diarahkan ke program magang bersertifikat dan project independent,” ucap Emilia.
“Namun, bagi yang sudah mengambil ya gapapa teruskan saja. Nanti sertifikatnya dicantumkan di SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). Tapi ya tetap kuliah kalau masih ada matkul di semester lima atau semester tujuh yang tersisa. Pandai-pandai saja bagi waktu,” tambahnya.
(Redaktur Tulisan: Tasya Azzahra)