Hits: 12
Ruly Yosepin / Shilva Devira
Pijar, Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Sumatera Utara, menggelar debat kandidat putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik dan Menyelesaikan Persoalan Daerah”.
Debat putaran kedua Pilkada Medan, menghadirkan kedua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang digelar Sabtu kemarin (21/11), sekitar pukul 19.00 WIB yang disiarkan langsung oleh TVRI. “Tema debat ini saya kira sangat strategis dan menarik perhatian masyarakat, khususnya masyarakat Kota Medan. Ada strategi dan solusi-solusi yang ditawarkan oleh pasangan calon. Tentu kehadiran pasangan calon dalam Pilkada Kota Medan 2020 sangat diharapkan untuk memecahkan persoalan-persoalan itu,” sambut Agussyah Ramadani Damanik selaku Ketua KPU Kota Medan.
Materi debat yang disampaikan antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan provinsi dengan nasional, serta memperkokoh NKRI. Selain itu, kedua pasangan calon juga diminta pandangannya mengenai kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
“Belajar dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, partisipasi pemerintah tentu kami harapkan menjadi konsetrasi kita semuanya untuk menghimbau dan meyakinkan pemilih datang ke TPS. Pemilih Kota Medan menurut kami adalah pemilih yang cerdas dan dinamis. Perlu ada suatu keyakinan bahwa pasangan calonnya itu adalah yang terbaik untuk dipilih,” ucap Ketua KPU Kota Medan.
Debat Pilkada Medan putaran kedua ini dipandu oleh dua moderator, yaitu Dr. Rudianto dan Mora Nasution. Dalam acara debat pilkada putaran kedua, KPU mengaku bahwa pihaknya akan menampilkan lima panelis dari tiga kampus, yaitu dari Univeristas Islam Negeri Sumut (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
“Kami sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 Desember 2020,” himbau ketua KPU dalam penutupan pidatonya.
(Editor: Erizki Maulida Lubis)