Hits: 36
Alvira Rosa Damayanti / Valencia Christiani Zebua
Pijar, Medan. Bahasan mengenai penyelesaian utang piutang menurut hukum mungkin terdengar asing di telinga masyarakat awam. Oleh karena itu, adanya seminar PKPU dan Kepailitan menjadi jalan tengah masyarakat agar dapat mengetahui lebih jelas bagaimana strategi jitu penyelesaian utang piutang menurut hukum yang berlaku.
Seminar yang bertempat di Grand Aston City Hall, Medan pada Senin, 2 Desember 2019 ini menghadirkan tiga narasumber ahli dalam bidang hukum. Diantaranya Bpk hakim. Abdul Azis,S.H,M.H, Bpk. Yudhi Wibhisana, S.H, dan Bpk. Fajar Romi Gumilan, S.H.
Seminar PKPU dan Kepailitan yang diselenggarakan oleh Kurator SW Club dan Kamar Hukum Kepailitan Indonesia (KHKI) ini mengusung tema “Strategi jitu penyelesaian utang piutang menurut hukum” yang bertujuan untuk mempekenalkan lebih dalam lagi bagaimana kepailitan dan PKPU itu sendiri.
Seminar yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan materi oleh para narasumber terjadi dengan begitu khidmat dan serius. Kemudian juga dijelaskan apa itu kepailitan dan bagaimana cara alternatif penyelesaian utang piutang menurut hukum.
“Di fakta lapangankan masih banyak tuh lawyer-lawyer yang belum mengerti tentang kepailitan, jadi target kita disini, yaitu untuk para lawyer adalah agar mereka mendapatkan gambaran skema kepailitan. Sedangkan untuk para pelaku usaha seperti bank tadi, agar mereka berfikir bahwa ternyata ada suatu upaya hukum yang dapat kita lakukan, jadi gak melulu menggugat pengadilan.” Ujar Eclund Silaban, selaku ketua umum KHKI.
Selesai pembacaan materi dari ketiga narasumber, seminar diisi dengan break istirahat untuk menikmati snack dan minuman yang disediakan, sebelum akhirnya kembali dimulai dengan sesi tanya jawab.
“Seminar ini sangat-sangat membantu bagi kita yang membutuhkan ilmu-ilmu yang akan dipelajari kedepannya gimana. Selain itu, bisa juga berguna untuk mengedukasi orang lain. Berguna untuk penelitian saya nantinya dan tidak gamlang lagi kedepannya mengenai materi kepailitan.” Jawab Ami, salah satu Dosen UIN yang turut hadir dalam seminar ketika ditanya menyenai manfaat seminar ini untuk dirinya pribadi.
Sukses melaksanakan seminar di Medan. Seminar PKPU dan Kepailitan ini rencannya akan kembali hadir di bulan Februari mendatang di Makasar. Masih mencakup tema yang sama dan memiliki tujuan yang sama dan mendasar. Yaitu, agar khalayak masyarakat luas tau bagaimana kepailitan itu sendiri.
(Redaktur Tulisan: Hidayat Sikumbang)