Hits: 143
Ainun Putri Lubis
Pijar, Medan. Selamat hari bahasa isyarat internasional. Tepat dua tahun silam, pada tanggal 23 September 2017, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan tanggal tersebut sebagai hari bahasa isyarat internasional.
Fakta menariknya, hari bahasa isyarat internasional ditetapkan pada tanggal tersebut karena bertepatan dengan kongres pertama tuli dunia yang jatuh pada tanggal 23 September 1951 di Italia, dan merupakan hasil diskusi dari World Federation of the Deaf bersama PBB.
Peringatan hari bahasa isyarat bertujuan agar para pemilik keistimewaan, yaitu teman tuli, juga mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya, salah satunya hak untuk mendapatkan informasi.

Di Indonesia sendiri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengingatkan komitmen yang pernah disampaikan lembaga penyiaran saat proses perpanjangan izin penyiaran. Salah satunya komitmen tersebut yakni mengakomodasi para pemilik keistimewaan (teman tuli) untuk mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh informasi.
Ajakan untuk kita mempelajari bahasa isyarat juga sudah mulai digerakkan. Pada beberapa tempat umum seperti di commuter line sudah ditempeli poster dengan huruf bahasa isyarat. Bahasa isyarat bukan hanya untuk teman tuli, tetapi teman dengar juga wajib mempelajarinya, karena “dengan bahasa isyarat semua orang terlibat.”
Sebagai penerus bangsa yang baik, tidak ada salahnya jika kita mau untuk belajar dan mencoba memahami teman tuli dengan mempelajari cara berkomunikasi mereka. Nah, yuk Sobat Pijar kita lestarikan dan mulai belajar bahasa isyarat, karena kita semua sama. teman tuli juga bisa berjaya dan berkarya di tengah masyarakat.
(Redaktur Tulisan: Intan Sari)

