Penghujung November menandakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan. Tepat pada Rabu 27 November 2024, setiap daerah di Indonesia serentak memilih sosok yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun mendatang.

Penghujung November menandakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan. Tepat pada Rabu 27 November 2024, setiap daerah di Indonesia serentak memilih sosok yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun mendatang.
Pada bulan November mendatang Indonesia akan melaksakan pemilihan kepada daerah (pilkada) kembali yang akan memilih gubernur, bupati, dan walikota setelah pemilihan umum (pemilu) pada Februari lalu. Dalam pemilihan yang akan datang, sangat penting untuk melihat partisipasi dan kesadaran yang dimiliki oleh generasi muda.
Seruan “Peringatan Darurat” saat ini telah mencuri perhatian publik. Kabar ini menyebar secepat kilat sebab Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanuver keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.