Hits: 9

Kristhin Ruthmawati Hulu

Pijar, Medan. Media sosial menjadi salah satu saluran masyarakat untuk memperoleh informasi. Berbagai berita dan peristiwa dapat diketahui melalui perangkat digital. Namun, informasi yang beredar tidak seluruhnya berasal dari sumber yang dapat dipastikan kebenarannya. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi salah satu hal yang disoroti dalam Pekan Literasi Media dan Informasi Global pada 24–31 Oktober 2026.

Dilansir dari un.org, peringatan tahun ini mengangkat tema “We All Play a Part – Media and Information for All People” atau “Kita Semua Berperan – Literasi Media dan Informasi untuk Masyarakat”. Tema tersebut menekankan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab dalam membangun lingkungan informasi yang sehat. Hal ini mencakup kemampuan mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara bijak.

Di tengah banyaknya informasi yang beredar di media sosial, masyarakat perlu lebih teliti dalam menerima berita. Memastikan sumber dan kebenaran informasi menjadi langkah penting agar tidak mudah percaya atau ikut menyebarkan berita yang keliru.

Upaya meningkatkan pemahaman tersebut juga dilakukan melalui peluncuran panduan keluarga era digital berbahasa Indonesia, berjudul Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age di Jakarta. Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Yayasan Artificial Intelligence for Education Research Application (AIERA), pada Kamis (29/10/2026).

Melansir dari kemendikdasmen.go.id, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon, menyampaikan bahwa literasi media bukan hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi. Masyarakat juga perlu berpikir kritis, memeriksa keakuratan informasi, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Orang tua tidak harus menguasai seluruh teknologi, tetapi mereka perlu hadir sebagai pendamping,” ungkapnya.

Kepala Biro Humas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Yudhistira Nugraha, menjelaskan bahwa kemampuan anak dalam mengoperasikan teknologi belum tentu disertai pemahaman mengenai risiko penggunaannya.

“Walaupun anak-anak kita mampu menggunakan teknologi, belum tentu mereka mampu untuk menggunakannya dengan bijak dan aman,” tegasnya.

Panduan keluarga era digital tersebut memuat pembahasan mengenai kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, serta penggunaan kecerdasan buatan. Materi tersebut disusun untuk membantu keluarga mendampingi anak dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.

Peringatan Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 menyoroti pentingnya kemampuan masyarakat dalam mengevaluasi informasi. Memeriksa sumber, memastikan kebenaran berita, serta mengenali disinformasi merupakan bagian dari kompetensi literasi media.

(Redaksi Tulisan: Michael Sitorus)

Leave a comment