Hits: 2
Angel Charoline Panjaitan
Pijar, Medan. Dalam upaya meningkatkan ketertiban dalam peminjaman alat kamera, Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi di Universitas Sumatera Utara (USU) menerapkan regulasi bagi mahasiswa untuk menunjang kebutuhan akademik dan organisasi. Regulasi tersebur mencakup syarat peminjaman, penggunaan kamera, hingga tanggung jawab mahasiswa selama masa peminjaman. Langkah ini diambil agar pemanfaatan fasilitas laboratorium dapat berjalan dengan teratur.
Munzaimah Masril, selaku Kepala Laboratorium Prodi Ilmu Komunikasi, menjelaskan bahwa prosedur peminjaman sebenarnya sudah lama ada. Namun saat ini, pihak laboratorium harus mempertimbangkan skala prioritas kegiatan serta umpan balik terhadap prodi, mengingat jumlah kamera yang tersedia jumlahnya terbatas dan prioritas utama tetap untuk kepentingan praktikum mahasiswa.
“Sebelumnya memang ada prosedur bagi mahasiswa yang mau pakai alat-alat di lab. [Akan] Tetapi, mengingat regenerasi alat di lab itu tidak terjadwal, maka peminjaman pun harus kami lihat dulu urgensinya,” ujar Munzaimah.
Ia juga menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi laboratorium. Beberapa fasilitas di laboratorium ternyata diperoleh secara mandiri. Selain itu, ada sejumlah kamera yang mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya perbaikan yang cukup besar, sementara proses pengajuan anggarannya memerlukan waktu. Meski begitu, mahasiswa tetap dapat menggunakan kamera tersebut selama unitnya tersedia dan dalam kondisi baik.
Di sisi lain, Hadad Mulya, selaku Penanggung Jawab Praktikum Fotografi, menilai proses peminjaman kamera selama ini relatif mudah, terutama karena biasanya digunakan untuk kebutuhan kegiatan prodi maupun fakultas. Menurutnya, pihak laboratorium juga sangat membantu dalam mengarahkan mahasiswa terkait prosedur peminjaman.
“Selama ini peminjaman relatif mudah karena memang kebutuhannya untuk kegiatan prodi sendiri. Orang-orang prodi juga baik-baik dan ngarahin semua terkait peminjaman alat,” ungkapnya.
Secara fungsional, Hadad mengaku tidak mengalami kesulitan saat mengoperasikan inventaris kamera laboratium. Meskipun begitu, ia memberi catatan bahwa beberapa kamera memiliki kekurangan pada bagian tertentu, seperti adanya perbedaan antara tampilan di layar digital dan hasil akhir foto yang diperoleh. Selain untuk kebutuhan organisasi dan dokumentasi kegiatan, inventaris kamera laboratorium ini memang sering dimanfaatkan mahasiswa dalam mendorong kegiatan praktikum.
Regulasi peminjaman inventaris kamera yang ada di laboratorium, dilakukan secara bergantian dengan menyesuaikan jadwal praktikum dan ketersediaan perlengkapannya. Dengan demikian, seluruh prosedur peminjaman alat di Laboratorium Ilmu Komunikasi USU saat ini sepenuhnya bergantung pada skala prioritas kegiatan dan kondisi kelayakan unit kamera yang ada.
(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

