Hits: 72

Kristhin Ruthmawati Hulu / Siti Farrah Aini

Pijar, Medan. Akhir November 2025, sejumlah wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilanda banjir berkepanjangan. Bencana yang terjadi di tiga provinsi di pulau Sumatra tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan, terputusnya akses daerah, bahkan korban jiwa. Fenomena ini tidak luput dari sorotan media sebagai penyaji informasi bagi publik untuk menyusuri dan melakukan investigasi langsung.

Nyatanya, setiap fenomena serupa menempatkan peran jurnalis pada posisi yang krusial. Dampak pasca bencana memunculkan ragam tantangan dan risiko selama proses peliputan. Oleh karena itu, penting bagi para jurnalis untuk menjaga keselamatan, sehingga tetap menyajikan informasi dengan aman dan etis.

Tetap Aman dan Etis, Panduan Keamanan Liputan Bagi Jurnalis di Daerah Bencana - www.mediapijar.com
Kondisi daerah bencana yang berisiko tinggi untuk peliputan
(Sumber Foto: tirto.id)

 

Praktik liputan yang etis dimulai dari tahap pra-bencana, yakni dengan memahami peta risiko dan membuat protokol keamanan tim. Selain itu, jurnalis wajib membawa kit keselamatan jurnalis yang memadai. Peralatan penting ini meliputi helm pelindung, rompi identitas jurnalis, sarung tangan, sepatu bot, masker, kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), serta alat komunikasi cadangan.

Saat memasuki lokasi, jurnalis wajib mengedepankan empati dan menjaga jarak aman, terutama dari korban yang sedang mengalami trauma. Selain itu, praktik verifikasi informasi menjadi kunci utama. Hal ini selaras dengan pernyataan Agus Santoso, selaku Pakar Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, merujuk pada pedoman di tengah situasi darurat yang sering dibanjiri kabar yang tidak terkonfirmasi.

“Proses verifikasi informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran berita palsu [disinformasi dan misinformasi] yang bisa memperpanjang kepanikan publik,” jelas Agus.

Selain itu, melansir dari akun Instagram @aji.indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga memberikan kit panduan keamanan liputan di daerah bencana, seperti mencadangkan data pada perangkat yang dibawa, berkomunikasi secara intens antaranggota tim liputan, mengetahui titik serta jalur evakuasi, dan mengenali perubahan kondisi serta emosi diri.

Dalam buku Pedoman Perilaku Peliputan Bencana dan Krisis di Indonesia yang diterbitkan oleh Save the Children Indonesia, jurnalis juga harus memerhatikan bentuk penyajian berita dari daerah bencana meliputi:

  1. Jurnalis harus memahami istilah teknis bencana serta menyajikan berita dengan istilah yang sederhana. Penggunaan istilah tertentu dapat menimbulkan persepsi yang berbeda untuk pengetahuan publik.
  2. Jurnalis harus memegang prinsip jurnalisme yang peka, berempati, akurat dan tidak sensasional. Penyajian berita tidak mengeksploitasi kondisi serta menimbulkan pengalaman traumatis bagi korban serta keluarga korban.
  3. Jurnalis harus mengedepankan informasi edukatif berupa kondisi serta pencegahan bencana, sehingga dapat mendorong otoritas untuk mengambil kebijakan yang tepat.

Tanggung jawab liputan yang aman tidak hanya dibebankan pada jurnalis di lapangan, tetapi juga perusahaan media. Pihak perusahaan dapat menyediakan dukungan pasca-penugasan, termasuk pemulihan psikologis untuk memulihkan serta menjaga mentalitas bagi jurnalis pasca liputan bencana.

(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

Leave a comment