Hits: 37
Rifki Partogi Situmorang
Pijar, Medan. Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Sumatera Utara, mahasiswa Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) 7C Politeknik Negeri Medan bersama Cybernoia Team, menggelar konvensi bertajuk “Ekonomi Kreatif: Menjadi Brand Berkualitas Melalui Legalitas”. Kegiatan ini merupakan salah satu dari empat acara tugas akhir mahasiswa semester tujuh yang terdiri atas konvensi, insentif, pameran, dan impersariat, yang tergabung dalam rangkaian LocaLocal Fest 2025 pada Rabu (12/11/2025).
LocaLocal Fest diangkat dari semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). LocaLocal sendiri diambil dari kata ‘lokal’, yang menjadi semangat utama untuk menggerakkan ekonomi daerah, khususnya di Kota Medan.
Angel Sabatini, Koordinator Konvensi, menjelaskan tema legalitas dipilih berdasarkan hasil survei lapangan terhadap pelaku UMKM, yang menunjukkan masih rendahnya kesadaran terhadap pentingnya perizinan usaha.
“Dari data yang kami temukan, hanya sekitar tiga persen pelaku UMKM yang benar-benar paham tentang legalitas. Padahal, legalitas bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga simbol kepercayaan bagi konsumen,” jelasnya.
Konvensi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Lily Maryam Nasution, dosen Politeknik Negeri Medan, sekaligus pelaku UMKM pemilik usaha Lily Cookies & Cake, dan Hendika Putra Satria, selaku pendiri merek lokal The Way.
Dr. Lily menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan perizinan usaha bagi keberlangsungan UMKM.
“Legalitas itu fondasi utama dalam menjalankan usaha. Apalagi sekarang pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan melalui deregulasi dan sistem perizinan berbasis digital. Pelaku UMKM harus memanfaatkannya, misalnya dengan mengurus Nomor Induk Berusaha yang menjadi syarat wajib,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kelemahan utama UMKM yang sering terhambat oleh kurangnya informasi dan konsistensi dalam menjaga kualitas produk. Banyak pelaku UMKM belum sadar pentingnya menjaga standar mutu. Mereka juga sering kurang percaya diri untuk berinovasi, padahal akses informasi sudah begitu mudah melalui media digital.
Sementara itu, Hendika berbagi pengalamannya dalam membangun merek lokal. Ia menilai bahwa legalitas bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga strategi branding yang cerdas.
“Legalitas itu penting untuk melindungi identitas brand agar tidak dicuri atau diklaim oleh pihak lain. Tetapi lebih dari itu, branding juga soal bagaimana kita menyampaikan nilai dan cerita produk kepada konsumen,” ujarnya.
Melalui konvensi ini, panitia berharap peserta tidak hanya memperoleh wawasan baru, tetapi juga terdorong untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam pengelolaan usahanya. Harapannya, LocaLocal Fest menjadi langkah awal bagi UMKM Medan untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas dan branding sebagai kunci keberlanjutan usaha.
(Redaktur Tulisan: Kelly Kidman Salim)

