Hits: 12
Raphaella Sondang Jelita Kaban / Maureen Christy
Pijar, Medan. Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu krusial, yang membutuhkan perhatian lebih dari seluruh lapisan masyarakat. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, kekerasan terhadap perempuan masih terjadi dengan angka yang memprihatinkan.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy, menyatakan sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang 2024. Oleh karenanya, seruan untuk “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan” semakin gencar disuarakan oleh berbagai organisasi dan komunitas.
Berbagai kegiatan digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya menyangkut fisik dan seksual, tetapi juga psikologis hingga ekonomi.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024 lalu. Periode ini dimulai dengan peringatan anti kekerasan terhadap perempuan, kemudian ditutup dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Hawa, sebagai founder komunitas Women in The Future mengatakan bagaimana keefektivan dari hari anti kekerasan terhadap perempuan dapat meningkatkan kesadaran dan perlu diselesaikan.
“Menurutku sendiri, karena ada peringatan nih tentang anti kekerasan terhadap perempuan itu bisa meningkatkan awareness terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan,” ucapnya.
Perempuan yang menjadi korban kekerasan sering kali mengalami rasa malu, takut, dan kehilangan rasa percaya diri. Pada beberapa kasus, perempuan merasa terisolasi, tidak dihargai, dan bahkan merasa tidak berdaya untuk melawan kekerasan.
Ratu Rania, mahasiswi dari Fakultas Vokasi, mengungkapan perasaannya ketika menjadi korban kekerasan.
“Walau mungkin kekerasannya tidak seberapa, tapi rasa takut dan trauma itu masih ada sampai sekarang,” ungkapnya.
Seperti kata Ratu, tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental korban, kekerasan juga dapat menciptakan trauma berkepanjangan. Di lingkungan keluarga, trauma tersebut tidak hanya dirasakan, korban langsung, tetapi juga anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan tersebut. Pada jangka panjang, hal ini memperkuat lingkaran kekerasan yang sulit diputus, membuat generasi berikutnya berpotensi mengulang pola yang sama.
Bukan hanya trauma, tetapi kondisi lingkungan keluarga yang tidak baik juga memengaruhi kemampuan belajar, bersosial, dan bertindak bagi anak korban. Ini terjadi karena rasa tidak aman, yang diciptakan oleh anggota keluarga yang melakukan kekerasan, ketidakmampuan memberikan perhatian pada anak sepenuhnya, hingga pendidikan yang kurang baik di dalam rumah.
Oleh karena itu, gerakan anti kekerasan terhadap perempuan penting untuk disuarakan, karena ini tidak hanya melindungi perempuan, tetapi juga berkontribusi pada perubahan sosial yang lebih luas. Gerakan ini bisa dilakukan melalui kampanye yang dilaksankan organisasi, penyebaran informasi, dan penyuluhan mengenai kekerasan pada perempuan, baik secara langsung atupun media sosial. Gerakan ini bertujuan untuk menghentikan siklus kekerasan dengan menciptakan kesadaran yang lebih besar di masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan.
(Redaktur Tulisan: Hana Anggie)

