Hits: 31
Yudika Phareta Simorangkir
Pijar, Medan. Tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) untuk mengenang peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia yang terjadi pada 11 Maret 1966. Melalui surat tersebut, presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban negara.
Peristiwa yang menjadi titik balik peralihan masa Orde Lama ke Orde Baru ini, bermula dari situasi politik pemerintahan yang belum stabil usai penumpasan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Pada saat itu, kepercayaan masyarakat kepada presiden Soekarno terus menurun beriringan dengan kondisi ekonomi negara yang memburuk.
Di tengah situasi tersebut, gerakan mahasiswa menjadi salah satu kekuatan sosial yang cukup menonjol. Melalui berbagai aksi demonstrasi dan tekanan politik, mahasiswa menyuarakan tuntutan perubahan terhadap pemerintahan saat itu. Tuntutan tersebut dikenal sebagai Tiga Tuntutat Rakyat (Tritura), yang berisi pembubaran PKI, perombakan kabinet, serta penurunan harga kebutuhan pokok.
Aksi-aksi mahasiswa yang berlangsung di berbagai kota pada masa itu menunjukkan bagaimana kelompok intelektual muda turut mengambil peran dalam dinamika politik nasional.
Namun, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah semangat dan peran kritis mahasiswa pada masa tersebut masih relevan dengan kondisi demokrasi saat ini?
Menanggapi hal tersebut, dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Rosmalinda Rohan, menilai bahwa refleksi terhadap peristiwa Supersemar dapat menjadi pengingat penting mengenai posisi mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.
“Mahasiswa punya peran penting, mari kita me-review apa yang harus diperbaiki, kita persiapkan masa depan, yang lalu jadi pembelajaran,” jelasnya.
Menurutnya, mahasiswa sejak dahulu dikenal sebagai kelompok yang memiliki peran sebagai kekuatan moral dalam mengawal jalannya pemerintahan. Peran ini tidak selalu harus diwujudkan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga dapat melalui diskusi akademik, penelitian, hingga penyampaian kritik yang konstruktif terhadap kebijakan publik.
“Usia kalian [mahasiswa], masih idealis, punya jiwa, semangat, kekuatan, dan berada dalam kelompok para cendikiawan. Bukan hanya melalui demo, tetapi juga belajar meneliti dan mengabdi, dalam keseharian melalui mata kuliah yang dipelajari,” ungkapnya.
Syarifah Najla Firiza, mahasiswi Ilmu Politik USU, menyatakan bahwa ia sangat menyayangkan saat ini mahasiswa sudah mulai tergerus semangatnya, padahal sebenarnya mereka punya kekuatan untuk berperan sebagai aktivis moral.
“Mahasiswa sekarang mulai tergerus sebagai seorang aktivis moral, mulai perlahan menjadi pasif. Sebagai integritas intelektual, seharusnya kita tetap menyuarakan aspirasi apalagi untuk demokrasi,” ujarnya.
Di tengah dinamika demokrasi saat ini, mahasiswa diharapkan tetap mampu menjalankan perannya sebagai kelompok yang kritis, independen, dan peka terhadap berbagai persoalan sosial maupun politik.
“Ketahuilah bahwa tidak ada perjalanan yang sia-sia, tidak ada penjara yang akan selamanya menjadi penjara bagi kita. Masa depan Indonesia berada di tangan kita, jadi semua harus semangat menyampaikan aspirasi, karena pemerintah butuh kita juga,” tutup Syarifah.
(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

