Hits: 26

Grace Noverlin Gulo / Agnes Revalina Sihombing / Annovi Dwi Naziffa / Risky Firmansyah / Indah Eka Ruth Teresa Silalahi / Maureen Jessica / Muhamad Saputra / Anugrah Ramadhan Harahap / Mhd. Farhan / Muhammad Fauzan Aqil Nasution / Nayla Yowan Fazira Hsb / Devira Rahvalda Br Sembiring / Syalomita Priskila Br Sembiring / Michael Ferdi Natanael Hutabarat / Reyvan Oswald Manurung / Nazwa Badiah / Najwa Cinta Nurindah Ahmad / Syeba Yohana Br Samosir / Fazaallu Thaariq Amri / Abigail Evangelista Sianipar

Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Kelompok 79 Perundungan yang tergabung dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) melaksanakan kegiatan sosialisasi anti perundungan di SMA Negeri 3 Medan di kelas X-7. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025).

Sebagai upaya mendorong terbentuknya budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, kegiatan ini menjadi bagian dari proyek MKWK yang bertujuan untuk menanamkan nilai kepedulian sosial, sekaligus mengajak siswa agar lebih sadar akan bahaya perundungan.

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa ingin membantu sekolah menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan siswa, tanpa rasa takut atau tekanan dari teman sebaya. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan penjelasan lengkap mengenai apa itu perundungan, bagaimana terjadinya perilaku perundungan, serta bentuk tindak perundungan yang umum terjadi di lingkungan sekolah, maupun digital.

Selain menjelaskan bentuk-bentuknya, Kelompok 79 juga menguraikan dampak serius dari perundungan bagi korban, seperti menegaskan bahwa perundungan dapat menyebabkan ketakutan, gangguan kecemasan, rasa tidak aman, bahkan menurunkan prestasi.  Penekanan ini diberikan untuk membuka mata siswa bahwa perundungan bukan hal yang sepele, dan tidak boleh dianggap sebagai candaan.

Setelah penyampaian materi, mahasiswa membuka sesi diskusi tanya jawab. Pada sesi ini, beberapa siswa berani menyampaikan pengalaman pribadi, maupun kejadian perundungan yang pernah mereka saksikan di sekolah. Mahasiswa memberikan tanggapan dan arahan tentang bagaimana cara menolak, menghindari, dan melaporkan tindak perundungan dengan cara yang aman. Sesi ini berjalan dengan interaktif karena banyak siswa yang antusias bertanya dan berbagi cerita.

Kepala Sekolah turut memberi sambutan baik mengenai kegiatan sosialisasi anti perundungan yang dibawakan oleh Kelompok 79.

“Kami mengapresiasi cara mahasiswa memadukan teori, diskusi, dan permainan kuis menarik yang dilakukan mahasiswa, sehingga mudah dimengerti oleh para siswa-siswi,” ujarnya.

Sementara itu, Abiyyah, salah satu siswa kelas X-7, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut.

“Saya paham bahwa bullying dapat merusak kehidupan, dan masa depan orang yang di-bully,”  ucapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kelompok 79 berharap bahwa seluruh siswa SMA Negeri 3 Medan dapat lebih berani bersuara ketika terjadi perundungan, lebih peduli satu sama lain, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan tekanan. Mereka juga berharap agar mahasiswa USU dapat  terus melanjutkan sosialisasi anti perundungan sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang positif.

Leave a comment