Hits: 58
Lainatus Syifa Hasibuan
Pijar, Medan. Baru-baru ini, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) resmi menambahkan kata “galgah” sebagai kosakata baru yang hangat diperbincangkan. Menurut KBBI edisi terbaru, “galgah” (adj) berarti tidak haus; sudah cukup minum; rasa segar setelah dahaga. Secara sederhana, kata ini menggambarkan kondisi ketika tubuh sudah terpenuhi kebutuhannya akan air, perasaan lega, dan segar setelah minum.
Kata “galgah” awalnya beredar di dunia maya, terutama di platform seperti X dan TikTok. Istilah ini pertama kali muncul dari kreator TikTok @bungareyzaa yang secara iseng mencari lawan kata dari “haus”. Kata tersebut kemudian menyebar luas dan digunakan banyak orang dalam berbagai konteks percakapan di media sosial.
Popularitas ini kemudian mendorong kata “galgah” diajukan sebagai usulan kosakata baru. Setelah melalui proses seleksi, kata ini akhirnya masuk ke dalam KBBI. Tidak hanya “galgah”, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui tim redaksi KBBI juga mencatat sejumlah kata modern lain, yang kini sah menjadi bagian dari kosakata resmi bahasa Indonesia. Sebagian di antaranya berasal dari istilah gaul (slang), yang populer di kalangan masyarakat, seperti “palum”, “julid”, “mager” dan sebagainya.
Menanggapi hal ini, Fatimah Raudatul Fadhilah, selaku Duta Bahasa Nasional 2024, mengatakan bahwa fenomena ini memberi dampak positif karena memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Ia menilai siapa saja, termasuk mahasiswa, dapat berkontribusi melalui usulan kata baru, selama mengikuti prosedur yang ditetapkan lembaga bahasa.
“Setiap orang memiliki peran besar dalam pengayaan kosakata dan penginternasionalan bahasa Indonesia. Siapa saja, termasuk mahasiswa, berhak untuk mengajukan lema baru di KBBI yang diserap melalui bahasa daerah, bahasa asing, istilah ilmiah, serta bahasa yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi belum terdaftar di KBBI, termasuk generasi muda,” ujarnya.
Faradilla, mahasiswi Sastra Indonesia Universitas Sumatera Utara, turut menilai bahwa tren kosakata baru tidak semuanya langsung digunakan mahasiswa dalam ranah akademik. Ia menyebut bahwa hanya istilah populer yang biasanya masuk ke percakapan sehari-hari, sementara kata baru yang belum familier masih jarang dipakai.
“Menurut aku pribadi, kosakata baru yang diresmikan KBBI ada beberapa yang memang aku gunakan secara langsung dalam percakapan sehari-hari di kampus. Kayak “baper”, “julid”, dan lain-lain. Namun, kata “galgah” belum pernah aku pakai. Kalau dalam tulisan, aku pribadi jarang menggunakan kata-kata tren gitu, pakainya bahasa yang rapi dan formal. Jadi harus pintar menyesuaikan saja,” ucapnya.
Dila menilai bahwa hadirnya kosakata baru adalah hal yang wajar dalam perkembangan bahasa. Menurutnya, mahasiswa bisa ikut fleksibel dalam memanfaatkan istilah-istilah tersebut, selama tetap memahami aturan dasar bahasa Indonesia.
(Redaktur Tulisan: Kelly Kidman Salim)

