Hits: 62
Diva Meilisa
Pijar, Medan. Beberapa mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mengeluhkan keterbatasan akses terhadap jurnal dan skripsi yang tersedia di laman Repositori USU (repositori.usu.ac.id). Meski secara teknis repositori masih dapat diakses publik, sejumlah dokumen penting seperti skripsi dan jurnal ilmiah tidak dapat dibaca secara utuh. Situasi ini mendorong sebagian mahasiswa mencari jalur alternatif untuk mendapatkan referensi akademik.
Amelia Ariana Lestari, mahasiswa Fakultas Hukum USU stambuk 2021, menceritakan bahwa ia merupakan salah satu mahasiswa yang kerap menghadapi kendala saat mencoba mengakses skripsi dari laman Repositori USU. Meskipun telah memasukkan surel (email) dan password resmi kampus sebagaimana diminta sistem, ia tetap tidak dapat membaca dokumen secara utuh.
Pengalaman serupa juga dialami oleh Aray Sivehaga Tarigan, mahasiswa Fakultas Pertanian USU stambuk 2020, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterbatasan akses jurnal dan skripsi di Repositori USU. Saat menyusun tugas akhir, Aray kerap mencoba mengakses skripsi dan jurnal sebagai referensi penelitiannya. Namun, meskipun sudah memasukkan akun surel dan password resmi USU, ia juga tidak bisa mengakses dokumen sepenuhnya.
“Ada rasa kecewa ketika kita menemukan penelitian terdahulu yang relevan dengan topik kita, tetapi aksesnya justru dikunci,” ujar Aray. Menurutnya, dokumen-dokumen ilmiah seperti skripsi dan jurnal berperan sangat penting sebagai acuan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir maupun penelitian lainnya. Baginya, keterbatasan akses tersebut bisa menjadi hambatan dalam proses akademik mahasiswa.
Aray menambahkan bahwa satu-satunya cara yang ia ketahui untuk mendapatkan akses penuh terhadap dokumen adalah dengan mengajukan surat izin secara resmi ke pihak perpustakaan.
“Sepengetahuan saya, untuk mendapat akses sepenuhnya, kita disuruh untuk membuat surat izin terlebih dahulu untuk diajukan ke pihak perpustakaan,” tambahnya.
Aray menilai, kebijakan privatisasi atau pembatasan akses ini seharusnya dikaji ulang oleh pengelola repositori.
“Pihak repositori seharusnya tidak membatasi akses mahasiswa untuk mencari pengetahuan, selama itu tidak melanggar hak cipta dan kode etik,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Perpustakaan USU tidak memberikan tanggapan lebih lanjut saat dimintai keterangan terkait hal ini. Mereka menyatakan bahwa tidak ada penutupan akses jurnal di web repositori USU, meskipun kenyataan di lapangan menunjukkan banyak dokumen ilmiah yang tidak dapat dibuka secara utuh oleh mahasiswa.
Di tengah keterbatasan tersebut, mahasiswa pun terus beradaptasi, baik dengan mencari alternatif rujukan di luar kampus yang memiliki akses lebih terbuka, maupun dengan menempuh jalur administratif agar bisa mengakses referensi yang dibutuhkan. Permasalahan ini membuka kembali perbincangan tentang pentingnya keterbukaan akses ilmiah di lingkungan akademik.
(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

