Hits: 59

Suci Say’sah

Pijar, Medan. Melanjutkan seruan aksi mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menentang kenaikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlangsung pada Rabu (8/5/2024), hingga kini belum ada titik terang mengenai revisi kebijakan tersebut. Menyikapi kondisi ini, pihak Rektorat USU menggelar Temu Pers Dialog Rektor-Mahasiswa di gedung Digital Learning Center Building lantai satu USU.

Pertemuan ini dihadiri oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU dan wartawan media pers untuk mendengarkan pernyataan langsung dari Rektor USU, Muryanto Amin, mengenai permasalahan UKT USU 2024 yang beredar. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dikarenakan tidak berada di lokasi pada saat demo kemarin. Hal ini dikarenakan ia yang sedang melakukan kunjungan kerja ke lembaga-lembaga internasional luar mengikuti konsorsium di Polandia.

Klarifikasi UKT, USU Gelar Temu Pers Dialog Rektor Mahasiswa - www.mediapijar.com
Para audiens dalam dialog rektor dan mahasiswa terkait kenaikan UKT USU
(Fotografer: Naomi Adisty)

Menanggapi empat tuntutan yang diberikan BEM USU, Muryanto menjelaskan terdapat gap atau kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia saat ini.

“Secara umum sumber pembiayaan yang didapatkan PTNBH yaitu berasal dari APBN, kerja sama, pemanfaatan asset, dan masyarakat. Pendanaan dari masyarakat di sini ialah salah satunya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini terjadi karena 20% dana dari APBN tidak hanya dialokasikan ke Kemendikbudristek, tetapi juga dialokasikan kepada lembaga yang menyelenggarakan program pendidikan,” jelas Muryanto.

Ia menambahkan, jika dilihat dari kebutuhan seorang mahasiswa dalam menerima anggaran pendidikan, dana 20% tersebut dinilai belum cukup. Golongan UKT yang dibuat oleh USU ini dikatakan sudah diperiksa oleh Kemendikbudristek, yang mana terdapat kenaikan pada golongan UKT 3 sampai 8. Pertimbangan hal ini dilakukan  karena tidak terdapat lagi perbedaan antara yang regular dengan mandiri.

Keluhan dan laporan banding calon mahasiswa baru (camaba) USU akan diterima pihak kampus dalam periode masa sanggah. Pihak kampus membuka kesempatan bagi para camaba untuk memberikan data atau sanggahan beserta informasi yang valid. Hal ini dikatakan langsung oleh Rektor USU, yang juga menjamin memberikan kesempatan pengurangan UKT dan pembayaran sistem cicilan kepada camaba yang bersangkutan, apabila data tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BEM USU Aziz Syahputra menyampaikan tetap menolak segala hal terkait kenaikan UKT yang ada. Namun, dengan adanya korelasi peraturan menteri yang baru dan juga korelasi kebijakan tentang UKT berkeadilan yang ada di USU, maka segenap pihak BEM akan terus mengawal terkait permasalahan ini.

“Karena permasalahan UKT ini masih awal, di mana adik-adik SNBP baru masuk, sedangkan masih ada jalur masuk dari SNBT dan mandiri yang pada akhirnya akan kami kawal sampai akhir,” jelas Azis.

Tuntutan yang disampaikan pihak BEM di antaranya meminta transparansi penetapan golongan UKT, lalu penjaminan bahwa adik-adik maba tidak akan berhenti masuk kuliah. BEM USU akan terus mengawal dan melihat apakah pihak universitas akan melakukan seperti yang mereka sampaikan dan konsisten akan hal tersebut. Selain  itu, pihak BEM juga akan melihat apakah pihak kampus nantinya merealisasikan apa yang diminta oleh pihak BEM sendiri.

(Redaktur Tulisan: Hana Anggie)

Leave a comment