Hits: 46
Alya Rizky Fitriani
Pijar, Medan. Berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945 sekaligus mencetuskan Hari Radio Nasional. Sebagai media konvensional, radio berperan besar bagi peristiwa bersejarah negeri ini, khususnya saat mantan Presiden Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas, bagaimanakah perkembangan radio di era digital ini setelah 78 tahun eksistensi industrinya diresmikan di Indonesia?
Berbeda dengan televisi, radio dapat menyajikan informasi dan hiburan dengan membebaskan pendengarnya melakukan aktivitas lain. Oleh karena itu, radio masih kerap didengarkan oleh segelintir orang meskipun sudah lewat dari era keemasannya di tahun ’80 hingga’90-an. Namun, berdasarkan hasil survei Kementerian Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) pada 2020-2021, dari 10.000 orang responden hanya 4% yang menggunakan radio nasional sebagai sumber informasi.
Dina, penyiar RRI Pro 2 mengatakan cara efektif penyebaran informasi melalui radio ialah dengan menyelingi hiburan-hiburan. Dengan begitu, para pendengar yang berniat mengakses radio hanya untuk mendengar lagu pun dapat secara tak langsung akan menerima berita terkini setiap harinya melalui para penyiar.
“Menurut aku sendiri, radio itu pusatnya penyebaran informasi yang dikemas tidak monoton dikarenakan diselingi dengan hiburan-hiburan seperti lagu. Banyak memang sebagian orang dengar radio hanya untuk dengarin lagu dan tanpa mereka sadari mereka juga mendapatkan informasi-informasi yang di sela-sela mendengarkan lagu,” ujar Dina pada Minggu (10/9/23).
Bersaing dengan kecepatan penyebaran informasi dan juga beragamnya sarana hiburan di era new media, Dina berpendapat perkembangan radio saat ini tak kalah pesat. Sebab pengaksesan radio sudah sangat dimudahkan melalui aplikasi multifungsi. Masyarakat juga tidak perlu menghabiskan waktu untuk mencari dan membaca informasi terlebih dahulu, melainkan cukup dengan mendengarkan saja.
“Aku kerja di RRI udah dua tahun dan menurut aku perkembangan radio sekarang juga sudah sangat pesat karena juga sudah ada aplikasi yang berkembang, dan tidak hanya bisa mendengarkan siaran radio saja, tetapi banyak sekali menu-menu atau fitur-fitur yang bisa kita akses dalam satu aplikasi. Menurut aku sendiri radio juga sudah sangat maksimal dapat memberikan informasi karena tanpa harus membaca atau mencari informasi, kita sudah mendapatkan informasi terpercaya dan fakta hanya dengan mendengarkan radio,” lanjut Dina.
Tepat pada 11 September 2023, Hari Radio Nasional diperingati bersamaan dengan Hari Ulang Tahun RRI ke-78. Melalui peringatan setiap tahun ini, diharapkan radio dapat terus terpacu menjadi alat komunikasi yang selalu antusias berkarya untuk negeri dan digemari masyarakat. Fungsi radio sebagai penyaji informasi terkini dan teraktual sekaligus sarana hiburan menjadikan media konvensional tersebut layak untuk terus dimanfaatkan. Oleh karena itu, mari majukan industri radio Indonesia.
(Redaktur Tulisan: Rani Sakraloi)