Hits: 32
Nur Jamiah Nasution / Sulisintia Harahap
Pijar, Medan. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun tepatnya pada tanggal 20 Desember. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 pasal 1 ayat 2, Kesetiakawanan Sosial adalah nilai dasar yang terwujud dalam bentuk pikiran, sikap, dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan dan kesetiaan.
Tujuan diperingatinya Hari Kesetiakawanan Sosial adalah untuk meningkatkan dan memperkokoh nilai kebersamaan dalam bangsa.
Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dilakukan dengan maksud untuk mengenang dan meneladani semangat persatuan dan kesatuan serta rasa kekeluargaan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Dengan kerja sama dan saling gotong royong, rakyat Indonesia dapat mengatasi permasalahan- permasalahan yang terjadi.
Sekilas mengenai sejarah lahirnya HKSN, tahun 1948 menjadi bibit sebab banyaknya perang mempertahankan kemerdekaan dan permasalahan sosial yang sedang melanda negeri ini. Kementerian Sosial berpikir bahwa permasalahan sosial itu dapat diatasi dengan adanya kerja sama dan dukungan menyeluruh dari semua rakyat.
Maka dari itu, tepatnya pada bulan juli tahun 1949 di kota Yogyakarta, Kementerian Sosial mengadakan penyuluhan sosial bagi para masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon sosiawan atau pekerja sosial. Hal tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah dalam hal pemecahan masalah sosial yang terjadi.
Nilai kesetiakawanan sosial yang perlahan-lahan mulai tumbuh di dalam masyarakat saat itu akhirnya diresmikan dengan lambang pekerjaan sosial dan kode etik sosiawan pada 20 Desember 1958. Tanggal tersebut kemudian disahkan sebagai Hari Sosial oleh Menteri Sosial saat itu, H. Moeljadi Djojomartono.
Nama Hari Kesetiakawanan Sosial sendiri sudah beberapa kali berganti. Nama awalnya adalah Hari Sosial, namun pada tahun 1976 nama Hari Sosial berganti menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian pada tahun 1983, nama Hari Kebaktian Sosial diganti lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Tema “Perkokoh Solidaritas Indonesia Sejahtera” untuk memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2021 menjadi suntikan kita untuk membangun ingatan kolektif seluruh masyarakat Indonesia agar nilai-nilai kesetiakawanan sosial tetap kuat sebagai modal sosial. Apalagi dengan kondisi seluruh umat negeri ini yang sedang berjuang melawan wabah Covid-19 hingga berdampak pada seluruh sendi kehidupan, kita perlu bersama saling merangkul dan berbagi demi kesejahteraan Indonesia.
(Redaktur Tulisan: Tasya Azzahra)