Hits: 72

Zikri Auliana

Pijar, Medan. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengadakan webinar yang bertajuk “Memahami Pentingnya Menjaga Keamanan di Ruang Digital” pada Kamis (19/8/2021) pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting. Dipandu oleh Meilia Fajrin selaku moderator, webinar ini dihadiri oleh 108 orang peserta dan empat narasumber yang berkompeten, yaitu Uli Herdi, Aliy Hahiz, Tommy Aditia Sinulingga, dan Dra. Mazdalifah.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kecakapan dalam menggunakan media sosial dan alat komunikasi serta memanfaatkannya secara sehat, cerdas, bijak dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan literasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kecakapan digital adalah bagaimana kita memiliki kemampuan dalam menggunakan alat-alat digital untuk mendapatkan suatu informasi dengan efek positif. Kemudian mengendalikan informasi yang kita dapatkan, sehingga tidak menerima berita hoaks dan tidak menggunakan aplikasi-aplikasi yang tidak resmi. “Oleh karena itu, kita haruslah positif, kreatif, dan aman dalam menggunakan internet pada dunia digital,” ujar Uli Herdi selaku pemateri pertama yang merupakan seorang artis sekaligus MC di beberapa acara televisi.

Sesi pembukaan acara webinar memahami pentingnya menjaga keamanan di ruang digital (19/08/21) (Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi)

Selama pandemi Covid-19, kegiatan di luar rumah sangat terbatas. Berbagai kegiatan beralih ke dunia digital, salah satunya transaksi jual beli. Dalam prosesnya, sering sekali terjadi cyber crime atau perilaku kejahatan dalam dunia digital. Dengan begitu, para pengguna harus bijak menjaga privasi dan data diri dengan baik, seperti KTP, kartu vaksinasi, sidik jari, serta password berbagai akun. Tak hanya itu, pengguna juga harus senantiasa berhati-hati dalam berselancar di dunia digital. Karena segala sesuatu yang ada telah terikat oleh peraturan UU ITE yang berlaku.

Eratnya kegiatan sehari-hari dengan dunia digital membuat para pengguna media menjadi candu bermedia. Hal ini juga patut diwaspadai. Dalam pemaparannya, Dra. Mazdalifah, dosen program studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahaya dari penggunaan media yang berlebihan. Kecanduan dalam menggunakan media digital memiliki tingkat kebahayaan yang cukup tinggi. Seseorang bisa tahan berjam-jam di depan layar handphone-nya dan mengabaikan kegiatan yang seharusnya ia kerjakan.

Kebebasan berselancar di dunia digital sangat mudah untuk dicapai oleh setiap penggunanya. Semua bisa terjadi jika kita tidak bisa mengontrol diri kita sendiri. Oleh karena itu jadilah pengguna media digital yang sehat, cerdas, dan bijaksana.

“Saring sebelum sharing,” ujar Mazdalifah sebagai penutup.

Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap

Leave a comment