Hits: 34
Agnes Priscilla Siburian
Pijar, Medan. Indonesia saat ini sedang santer dengan isu radikalisme dan terorisme. Sepanjang awal tahun 2021, cukup banyak kejadian dan tindakan yang memecah belah bangsa, seperti pengemboman tempat ibadah dan tempat umum di berbagai daerah Indonesia. Radikalisme dan terorisme tampaknya sangat tumbuh subur, terlebih di kalangan Milenial dan generasi Z yang merupakan bagian dari civitas akademika.
Dalam rangka meminimalisir angka kasus radikalisme dan terorisme pada generasi muda, Universitas Internasional Batam mengadakan webinar yang bertajuk “Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme bagi Generasi Muda Indonesia” pada Sabtu (10/04), pukul 14.00 WIB melalui Zoom meeting.
Acara dibuka dengan kata sambutan dan pembukaan dari Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurutnya saat ini civitas akademika sedang menjadi target sasaran empuk untuk terpapar radikalisme dan terorisme.
“Hal yang menarik radikalisme ini menjadi masalah yang sangat serius, karena jika dibiarkan akan menciptakan masyarakat yang intoleran melalui praktik kekerasan yang mengatasnamakan agama. Munculnya isu radikalisme ini juga menjadi tantangan dalam civitas akademika, karena saat ini generasi milenial dan generasi Z dianggap sebagai target aksi radikalisme dan terorisme,” ujar Boy Rafli saat menyampaikan kata sambutannya.
Sesi selanjutnya adalah agenda inti, yaitu pemberian materi mengenai radikalisme dan terorisme dibawakan oleh Dr. Ismail, S.Sos, M.Pem.I. yang merupakan Tenaga Ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
Ismail membuka sesi materi dengan menyebutkan definisi terorisme dalam UU No 5 tahun 2018 Pasal 1 ayat 2. “Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.”
Meninjau kondisi isu radikalisme dan terorisme yang semakin menyebar di Indonesia, pihak BNPT saat ini tengah melakukan pendekatan lunak (Soft Approach) yang dinamakan dengan Deradikalisasi. Pendekatan Deradikalisasi ini ditujukan kepada narapidana dan mantan narapidana beserta keluarga yang terlibat dalam kasus terorisme, guna mematahkan isu radikalisme dan terorisme sampai ke akarnya.
Di akhir acara, pihak BNPT berharap dengan kegiatan Deradikalisasi dapat memberikan hasil yang maksimal dalam mengembalikan dan mengurangi kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia.
“Alhamdulillah pada tahun 2021 ini sudah ada 46 lembaga dan kementrian yang bergabung pada kegiatan sinergitas dalam upaya mendukung gerakan anti radikalisme dan terorisme. Mudah-mudahan tema hari ini bisa relevan dan bisa menyebarkan pesan-pesan perdamaian,” tutup Ismail.
(Editor: Erizki Maulida Lubis)