Hits: 24
Deswita Fajarani / Yayang Prilli Wandari
“Mari berhenti melihat penderita HIV / AIDS sebagai aib dan nista, mereka layak menyambung kehidupan dan berdaya dengan dukungan kita. Memerangi HIV / AIDS tidak cukup seruan moral, perbaikan kesejahteraan dan pendidikan adalah jalan keluar.” – Najwa Shihab
Pijar, Medan. Pada tahun ini perhatian masyarakat terfokuskan kepada pandemi Covid-19, pada kesehatan yang mempengaruhi segala aspek bidang kehidupan manusia. Namun sebenarnya, kita sebagai masyarakat juga harus mengingat dan ikut terlibat dalam penanggulangan AIDS. Keterlibatan tersebut akan menjadi peran penting dalam keberhasilan penanggulangan AIDS.
Pada 1 Desember 2020, kita memperingati Hari AIDS Sedunia. Orang-orang di seluruh dunia bersatu untuk menunjukkan dukungan kepada orang yang hidup dan terdampak oleh HIV dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat terhadap AIDS yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Hari AIDS Sedunia merupakan salah satu dari delapan kampanye mengenai kesehatan publik global yang resmi ditandai oleh WHO (World Health Organization).
Pada 1988, WHO menetapkan 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dunia terhadap HIV yang digagas oleh James Bunn dan Thomas Netter, di mana mereka turut aktif sebagai humas di World Health Organisation (WHO). Tanggal tersebut dipilih agar mendapatkan peliputan maksimal dari media barat, terutama setelah berakhirnya Pemilu AS dan sebelum berlangsungnya libur Natal.
Pita merah sendiri dipilih sebagai lambang AIDS yang berarti sebuah simbol bermakna akan kesadaran penyakit AIDS, simbol solidaritas dari orang-orang yang hidup dengan HIV/AIDS. Warna merah dipilih karena ketajaman warnanya yang melambangkan semangat, hati, dan cinta. Bentuk pita merah dibuat seperti simbol Victory terbalik yang menandakan bahwa belum ada kemenangan dalam pemberantasan HIV.
Dikutip dari Environmental and Occupational Medicine (2007) suntingan William N. Rom dan Steven B. Markowitz, HIV bisa menyebar terutama melalui hubungan seksual tanpa pengaman, transfusi darah yang terkontaminasi, jarum suntik, juga dari ibu yang terinfeksi ke janin/anak selama kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Penanggulangan HIV AIDS merupakan salah satu target pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan No. 21/2013 tentang HIV AIDS. Disebutkan bahwa pemerintah menetapkan pencapaian target Three Zero pada tahun 2030 untuk pengendalian epidemi HIV AIDS di Indonesia yang meliputi, zero infeksi HIV baru, zero kematian karena AIDS pada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), serta zero diskriminasi.
Para pengidap HIV dan AIDS di Indonesia disebut ODHA (Orang Dengan HIV AIDS). Diperkirakan sekitar 38,6 juta orang di seluruh dunia telah terinfeksi AIDS dan sebanyak 25 juta orang telah meninggal karena AIDS. Sehingga penyakit ini telah menjadi salah satu wabah paling mematikan yang tercatat dalam sejarah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, selama tahun 2016 terdapat lebih dari 40 ribu kasus infeksi HIV di Indonesia. Dari jumlah tersebut, HIV paling sering terjadi pada pria dan wanita, diikuti lelaki seks lelaki (LSL), dan pengguna NAPZA suntik (penasun). Di tahun yang sama, lebih dari 7000 orang menderita AIDS dengan jumlah kematian lebih dari 800 orang.
Cara melakukan pencegahan AIDS adalah dengan mencegah penularan virus HIV. Pencegahan dapat berupa menghindari kontak langsung dengan cairan dan darah penderita. Selain itu, hindari penggunaan jarum suntik dan berhubungan seksual menggunakan pengaman. Penting juga untuk melakukan deteksi dini.
Solidaritas global dan tanggung jawab bersama menuntut kita untuk melihat respon kesehatan global, termasuk respon AIDS dengan cara baru. Hal kita harapkan pastinya, agar tema peringatan Hari AIDS Sedunia ini dapat direalisasikan. Bahkan kita juga mengharapkan bahwa pencapaian target Three Zero pada tahun 2030 untuk pengendalian epidemi HIV AIDS di Indonesia dapat mencapai keberhasilan.
(Editor: Erizki Maulida Lubis)

