Satpol PP Kota Medan sebagai unsur penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota telah berupaya untuk menertibkan badut jalanan bersama dengan PMKS lainnya dengan melakukan razia rutin di sekitaran persimpangan jalan di Kota Medan. Razia rutin ini juga melibatkan berbagai tim pihak pengamanan, seperti Polisi, TNI Angkatan Darat, dan Komando Distrik Militer (Kodim). Hasil dari razia dan penertiban ini kemudian diserahkan oleh Dinas Sosial Kota Medan untuk dilakukan pembinaan terhadap para PMKS tersebut.
Buku ini cocok untuk para wanita khususnya yang masih belia agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dan juga dapat menjadi pembelajaran untuk para pembaca yang membaca buku ini agar mengetahui keadaan di belahan bumi lainnya
