Satpol PP Kota Medan sebagai unsur penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota telah berupaya untuk menertibkan badut jalanan bersama dengan PMKS lainnya dengan melakukan razia rutin di sekitaran persimpangan jalan di Kota Medan. Razia rutin ini juga melibatkan berbagai tim pihak pengamanan, seperti Polisi, TNI Angkatan Darat, dan Komando Distrik Militer (Kodim). Hasil dari razia dan penertiban ini kemudian diserahkan oleh Dinas Sosial Kota Medan untuk dilakukan pembinaan terhadap para PMKS tersebut.
