Hits: 4
Shefira Riani Manany
Pijar, Medan. Tahun ini, Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap 23 September mengangkat tema “Declaring Deaf People’s Human Rights” atau “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia bagi Orang Tuli”. Tema tersebut menyoroti pentingnya pengakuan dan pemenuhan hak orang Tuli, termasuk hak untuk memperoleh akses melalui bahasa isyarat dalam berbagai bidang kehidupan.
Melansir dari United Nations dalam World Federation of the Deaf (WFD), secara global, jumlah pengidap Tuli mencapai lebih dari 70 juta orang dan mereka menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat yang berbeda. Data tersebut menunjukkan bahwa bahasa isyarat bukan sekadar sistem komunikasi tambahan, melainkan bagian dari kehidupan komunitas Tuli di berbagai negara. Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menempatkan akses melalui bahasa isyarat nasional sebagai salah satu hal yang perlu diwujudkan dalam pemenuhan hak orang Tuli.
Di Medan, persoalan akses komunikasi masih menjadi salah satu hal yang dirasakan teman Tuli dalam kehidupan sehari-hari. Nurul Fadilah Lubis, seorang teman Tuli, mengatakan keterbatasan fasilitas dan pemahaman masyarakat menjadi hambatan ketika berkomunikasi di ruang publik.
“Minim fasilitas serta pemahaman. Masyarakat juga kurang merangkul,” ujar Nurul.
Menurut Nurul, keberadaan Juru Bahasa Isyarat (JBI), subtitle, dan bentuk komunikasi visual lainnya penting untuk membantu teman Tuli memperoleh informasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat dengar. Ia mengatakan JBI dapat menjadi penghubung ketika masyarakat belum memahami bahasa isyarat.
“Sangat penting karena bisa membangkitkan semangat agar teman Tuli setara dengan yang lainnya,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Dinny, founder dari komunitas Teman Dinny. Ia melihat akses bagi penyandang disabilitas di Medan masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan pengalamannya, sejumlah fasilitas transportasi telah mulai menyediakan akses bagi penyandang disabilitas, tetapi fasilitas di sejumlah ruang lain, termasuk lingkungan pendidikan, masih terbatas.
Namun, dalam konteks penerapan bahasa isyarat dalam media dan tayangan publik, Dinny merasa penggunaan subtitle pada konten media sosial mulai meningkat sehingga teman Tuli dapat mengikuti informasi yang disampaikan. Menurutnya, keberadaan subtitle membantu teman Tuli mengikuti informasi yang disampaikan melalui konten. Namun, masih terdapat konten yang belum menyediakan subtitle sehingga sebagian informasi belum dapat diakses dengan mudah oleh teman Tuli.
Menurut Nurul, masyarakat juga dapat mengambil peran dengan mempelajari bahasa isyarat dan mengikuti kegiatan yang melibatkan teman Tuli. Pertemuan antara teman Tuli dan masyarakat dengar dinilai dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai bahasa isyarat.
Sejalan dengan tema tahun ini, Nurul berharap hak teman Tuli terhadap akses komunikasi dapat benar-benar diwujudkan.
“Terwujudnya aksesibilitas penuh dan inklusif,” harapnya.
(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

