Hits: 6
Putri Theresia
Pijar, Medan. Di masa sekarang ini, mengonsumsi kopi atau ngopi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Bukan hanya sebagai pelepas kantuk, kopi telah menjadi teman saat bekerja, mengerjakan tugas, hingga menjadi pelengkap obrolan santai dengan teman ketika menongkrong. Namun, apakah selama ini kita benar-benar mengetahui kandungan dari minuman yang sering dikonsumsi tersebut?
Di tengah meningkatnya tren konsumsi minuman manis seperti kopi, kesadaran mengenai kadar Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam minuman juga mulai mendapat perhatian. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyarankan batas konsumsi GGL harian per orang, yakni 50 gram atau empat sendok makan gula, lima gram natrium, dan 67 gram lemak.
Konsumsi GGL yang berlebih dapat memicu berbagai penyakit, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, penyakit jantung, dan obesitas. Oleh karena itu, diperkenalkan kebijakan Nutri-Level sebagai langkah untuk mendukung masyarakat dalam membuat pilihan yang lebih baik dalam konsumsi sehari-hari.
Melansir dari satusehat.kemkes.go.id, Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, lalu akan diimplementasikan pada bisnis berskala besar sebagai langkah untuk mendorong masyarakat mengadopsi pola konsumsi yang lebih baik untuk kesehatan.
Sistem pelabelan ini menunjukkan tingkat kadar GGL dalam suatu produk makanan siap saji, khususnya untuk minuman yang mengandung pemanis. Pelabelan ini menggunakan skala dari A hingga D, dan dilengkapi kode warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL tersebut.

(Sumber: rri.co.id)
Melansir dari rri.co.id, salah satu gerai minuman kopi yang cukup banyak diminati, yaitu Fore Coffee, telah resmi menerapkan sistem Nutri-Level pada menu minuman mereka secara bertahap. Langkah baru ini diterapkan untuk memberikan kejelasan informasi tentang kadar manis produk Fore Coffee dan jumlah kalori yang terkandung di dalamnya, sebagai bentuk dukungan mereka untuk kampanye hidup sehat bagi masyarakat.
Sebagai contoh, salah satu menu Fore yang populer dan paling laris, yaitu Butterscotch Sea Salt Latte, ternyata masuk ke dalam level C. Oleh karena itu, minuman ini cukup dinikmati seminggu sekali saja demi menjaga kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam kunjungannya ke salah satu gerai Fore Coffee, menjelaskan bahwa seluruh menu Fore sudah dilengkapi Nutri-Grade dari A hingga D. Ia menyatakan bahwa nantinya seluruh toko Fore Coffee akan mencantumkan Nutri-Level, sehingga masyarakat tidak perlu ragu. Kemudian, ia mengingatkan bahwa minuman dengan kategori D tetap boleh dikonsumsi, tetapi sebaiknya seminggu sekali saja.
Dengan adanya Nutri-Level, masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang sederhana dan tetap efektif. Nutri-Level memberikan kemudahan dalam memahami kandungan GGL dalam minuman. Hanya dengan melihat kode warna pada minuman tersebut, kehadiran label ini bukan untuk melarang masyarakat menikmati kopi favoritnya, melainkan membantu masyarakat agar lebih bijak dan seimbang dalam mengonsumsi kopi maupun minuman manis lainnya.
(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

