Hits: 28
Indra Rana Zafira Silaban
Pijar, Medan. Tempat parkir menjadi salah satu fasilitas yang disediakan oleh Universitas Sumatera Utara (USU) untuk memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat kampus. Fasilitas ini bertujuan agar masyarakat kampus tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya selama beraktivitas. Namun, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) masih banyak terlihat mobil yang berada di sisi jalan dan tidak terparkir pada tempat seharusnya.
Hal tersebut terjadi karena adanya imbauan oleh petugas satuan pengamanan (satpam) FISIP untuk tidak memarkirkan mobil di area parkiran yang berada di dalam fakultas. Tepatnya, parkiran yang berada di sisi jalan menuju Aula FISIP dan di samping pendopo.
Sovia, salah satu mahasiswa Program Studi Sosiologi yang menggunakan mobil ke kampus, pernah mendapatkan imbauan untuk tidak parkir di area dalam fakultas pada awal semester satu.
“Awal-awal sih, dilarang parkir di dalam. Katanya karena parkiran dalam khusus buat dosen aja,” ujarnya.
Penerapan aturan tersebut, disebabkan karena terbatasnya lahan parkir untuk mobil di area fakultas. Selain itu, aturan ini juga ditandai dengan arahan tertulis pada plang yang berada di depan fakultas, dengan keterangan bahwa parkiran mobil tersebut hanya untuk dosen, pegawai, dan tamu.
Abdul Adha, salah satu petugas satpam FISIP menjelaskan bahwa penerapan aturan tersebut bersifat situasional.
“Sebenarnya parkir di dalam ini untuk dosen, pegawai, dan tamu. [Akan] tetapi, apabila melihat kondisi juga, kalau memang masih banyak yang kosong, kita masukkan juga mahasiswanya untuk parkir di dalam,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa situasi tidak sedikit juga tampak mobil-mobil mahasiswa terparkir di area dalam fakultas. Terutama, ketika hari sudah mulai petang, jika masih terdapat aktivitas yang dilakukan.
Ia juga menambahkan, terlebih juga di hari Senin pagi, mahasiswa dianjurkan dan diimbau untuk parkir di luar fakultas. Hal ini disebabkan adanya pelaksanaan kegiatan apel pagi di area lapangan FISIP yang juga menjadi tempat parkir tersebut dari jam setengah delapan pagi.
Abdul juga mengungkapkan bahwa walaupun sudah terdapat imbauan untuk parkir di sisi jalan area fakultas, tetapi tidak sedikit mahasiswa yang masih tidak memarkirkan mobilnya di tempat yang telah diarahkan.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa mahasiswa yang memarkirkan kendaraannya di area parkiran yang tidak diarahkan oleh satpam, seperti sisi jalan daerah Gedung H. Anif. Menurutnya, daerah tersebut tidak dapat dijangkau dalam pengawasan mereka, sehingga apabila terjadi sesuatu bukan menjadi tanggung jawab satpam FISIP.
(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

