Hits: 21
Nabila
Pijar, Medan. Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi besar dalam dunia penyiaran di Indonesia. Memasuki peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) pada 1 April 2026, media penyiaran tidak lagi hanya bergantung pada radio dan televisi. Kini, penyiaran mulai beralih ke platform digital, seperti media sosial dan layanan streaming untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Berdasarkan laporan We Are Social 2025, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 212 juta orang atau 74,6% dari total populasi. Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui internet, termasuk melalui platform digital seperti YouTube, Instagram, dan layanan streaming lainnya.
Perubahan ini berdampak langsung pada pola konsumsi informasi masyarakat. Generasi muda cenderung meninggalkan media konvensional seperti televisi dan radio, dan beralih ke konten digital yang dinilai lebih praktis dan variatif. Kondisi ini mendorong lembaga penyiaran untuk beradaptasi agar tidak kehilangan audiens.
Dosen Ilmu Komunikasi, Iskandar Zulkarnain, menilai bahwa transformasi penyiaran di Indonesia merupakan hal yang tidak terhindarkan meskipun prosesnya berjalan lebih lambat dibandingkan negara lain.
“Transformasi itu tidak bisa disamakan di semua negara karena masing-masing punya norma, nilai, dan hukum yang berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan ini membawa konsekuensi besar bagi pelaku industri media. Lembaga penyiaran dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi agar tetap relevan di tengah persaingan yang semakin ketat.
“Kalau media tidak melakukan transformasi, mereka bisa ditinggalkan oleh khalayak bahkan berpotensi bangkrut karena kehilangan pemasukan iklan,” jelasnya.
Di sisi lain, transformasi digital juga menghadirkan tantangan bagi masyarakat. Tidak semua kelompok mampu mengikuti perubahan tersebut karena keterbatasan perangkat dan akses internet, sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi.
“Kalau masyarakat tidak disiapkan, mereka akan kesulitan mengakses informasi karena harus mengeluarkan biaya lebih untuk perangkat atau internet,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa media konvensional tidak sepenuhnya akan tergantikan oleh media digital, melainkan akan berjalan berdampingan dengan bentuk yang berbeda.
“Tidak bisa dikatakan menggantikan, karena setiap media memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” tegasnya.
Dalam momentum Harsiarnas 2026, peran pemerintah dinilai sangat penting untuk memastikan transformasi berjalan seimbang. Negara tidak hanya mendorong digitalisasi, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi serta memastikan akses yang merata bagi masyarakat.
“Negara harus bertanggung jawab penuh terhadap informasi karena sangat berpengaruh dalam pembangunan. Informasi yang beredar harus sehat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Transformasi penyiaran tidak hanya soal perkembangan teknologi, tetapi juga kesiapan media, masyarakat, dan pemerintah dalam menghadapi perubahan agar tidak menimbulkan kesenjangan di era digital.
(Redaktur Tulisan: Yudika Phareta Simorangkir)

