Hits: 31
Tahara Amelia Pratiwi
Pijar, Medan. Survei penilaian dosen merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mengukur tingkat kepuasan dan kinerja terhadap dosen. Dalam survei tersebut, mahasiswa dapat memberikan penilaian terhadap dosen setelah menyelesaikan satu semester perkuliahan.
Survei ini mencakup beberapa aspek penilaian, seperti kualitas pengajaran, penguasaan materi, fasilitas perkuliahan, hingga kepuasan mahasiswa terhadap lingkungan perkuliahan. Tujuan utama dari pengisian survei ini ialah mengumpulkan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan.
Ikhsan Siregar, selaku salah satu anggota Senat Akademik Komisi A Universitas Sumatera Utara, sekaligus salah satu dosen pada Program Studi (Prodi) Teknik Industri Universitas Sumatera Utara (USU), menjawab tentang status kerahasiaan identitas mahasiswa sebagai pengisi survei penilaian dosen.
“Tentu saja universitas menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas mahasiswa yang mengisi survei ini. Fokus dari survei ini adalah menampung segala saran dan masukan, serta perbaikan bagi dosen mata kuliah,” jelas Ikhsan.
Untuk hasil dari survei penilaian yang muncul dalam akses dosen mata kuliah hanyalah berupa poin penilaian (dalam skala 1-4), serta evaluasi dan perbaikan dari mahasiswa mata kuliah sendiri tanpa tercantum nama ataupun identitas mahasiswa selaku pengisi survei. Bahkan, hasil survei penilaian dari mahasiswa untuk dosen tidak memengaruhi nilai akademik di akhir semester karena nilai akademik keluar lebih dulu daripada hasil penilaian survei.
Ikhsan juga menjelaskan, bahwa tujuan dari pembuatan survei penilaian terhadap dosen adalah sebagai pertimbangan untuk evaluasi kepada dosen yang bersangkutan di semester yang akan datang.
“Tujuan awal diadakannya survei penilaian terhadap dosen ini adalah agar kami sebagai dosen yang mengajar, dapat mengetahui kekurangan kami dalam memberikan perkuliahan di kelas dan menjadikannya sebagai pertimbangan untuk evaluasi kedepannya. [Jadi, adanya evaluasi] karena bukan rektor ataupun wakil rektor yang bisa menilainya, tetapi mahasiswa yang hadir di kelas mata kuliah itu sendiri yang dapat menilai kepuasan terhadap mata kuliah yang kami berikan,” sambung Ikhsan.
Ikhsan berharap, ke depannya para mahasiswa jangan takut untuk memberikan saran dan masukan untuk perbaikan dosen pengajar mata kuliah secara objektif, tanpa melibatkan unsur yang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Universitas akan dengan sangat terbuka menerima saran dan masukan untuk perkembangan pendidikan bagi mahasiswa sendiri.
(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

