Hits: 43

Dicky Wahyudi

Pijar, Medan. Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Universitas Sumatera Utara (USU), bertujuan agar mahasiswa dapat mengambil mata kuliah lintas program studi di dalam universitas. Program ini merupakan bagian dari rangkaian besar Merdeka Belajar yang sudah dijalankan sejak tahun 2021.

Terjadi masalah saat pengambilan MKWU pada proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di awal semester genap 2024/2025 lalu. Mahasiswa mengalami keterlambatan dan masalah karena laman MKWU yang sempat eror, serta menunggu kebijakan antar program studi (prodi) yang masih berbeda mengenai mata kuliah mana yang boleh diambil dan pembatasan kuota tiap mata kuliah.

“Semangat MKWU itu agar mahasiswa memiliki pengalaman belajar di luar prodi asalnya dan memperkuat apa yang sudah dia dapatkan di prodi asalnya. Pembatasan kuota maksimal 40 mahasiswa dalam setiap mata kuliah dilihat dari keefektifan belajar dengan jumlah tersebut. Tidak hanya di Prodi Ilmu komunikasi saja yang mengalami permasalah ini. Namun, prodi lain juga merasakan hal yang sama pada awal semester genap lalu,” ujar Yovita selaku Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi.

Kebijakan yang berbeda dari semangat tersebut masih dirasakan oleh mahasiswa disebabkan sebagian prodi yang masih memilihkan mata kuliah tertentu untuk para mahasiswanya. Hal ini menjadi kebingungan yang menimbulkan pertanyaan. Apakah mahasiswa mengambil mata kuliah MKWU ini sesuai dengan semangat program tersebut atau hanya sekadar memenuhi Satuan Kredit Semester (SKS) mereka.

“Kalau menurut saya sesuai, tapi bukan sesuai ke minat bakat. Lebih untuk kebutuhan saya yang tidak saya dapatkan di prodi asli saya sendiri. Soalnya saya pribadi ambil MKWU Literasi Informasi, ya karena topik bahasannya itu salah satunya, ada bagaimana cara menentukan sumber informasi yang tepat dan hal itu sangat dibutuhkan Prodi Psikologi, yang tugasnya kebanyakan berhubungan dengan penelitian,” tutur Imelda, mahasiswi Prodi Psikologi tahun 2022.

Mahasiswa harus mengambil total maksimal sebelas SKS untuk MKWU hingga mereka lulus sesuai dengan buku pedoman akademik setiap prodi. Hal ini menjadi perhatian khusus untuk setiap mahasiswa agar dapat memilih mata kuliah yang mereka rasa sesuai dengan minat dan bakat ataupun yang berguna untuk mereka setelah lulus nanti.

“Kesesuaian minat dan bakat harus ditanyakan kepada setiap mahasiswa, tidak dapat ditarik kesimpulan yang menggeneralisasi seluruh mahasiswa. Pengambilan mata kuliah tidak sesuai dengan yang direkomendasikan oleh prodi asal sebenarnya tidak bermasalah dan sejauh ini Prodi Ilmu komunikasi tidak akan merekomendasikan mata kuliah MKWU tertentu pada semester yang akan datang dengan mempersilakan mahasiswa memilih mata kuliah sesuai dengan kemauan mereka,” tambah Yovita selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi.

(Redaktur Tulisan: Hana Anggie)

Leave a comment