Hits: 27
Nailah Yudi Permata
Pijar, Medan. Dosen dan sivitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) mengadakan sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Pembangunan ZI-WBK ini merupakan program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-Rb). Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (26/02/24).
Sosialisasi tersebut mulai dilaksanakan melalui banner di media sosial. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa tindakan yang sifatnya buruk bisa disepakati bersama-sama untuk tidak dilaksanakan. Salah satu contohnya ialah mahasiswa yang ingin sidang seharusnya tidak memberikan buah tangan kepada dosen pembimbing, karena sudah termasuk gratifikasi.
Adapun yang menjadi pembeda antara korupsi dan gratifikasi adalah intensitas atau niat seseorang dalam memberi sesuatu. Jika korupsi adalah penyalahgunaan tanggung jawab secara materi atau administratif, maka gratifikasi adalah pemberian barang kepada seseorang untuk mengharapkan sesuatu.
Program ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan oleh fakultas bisa lebih maksimal. Selain itu, fakultas juga membutuhkan pengakuan dari luar bahwa mereka merupakan bagian dari proses yang turut melaksanakan ZI-WBK.
Fakultas akan dinilai oleh MenPAN-RB. Tingkat keberhasilan yang dinilai tidak hanya dari pimpinan fakultas saja. Pegawai, mahasiswa, alumni, bahkan pihak luar yang datang ke lingkungan fakultas juga dinilai.
Mahira Anisa selaku mahasiswa jurusan Antropologi FISIP USU berpendapat bahwa pembangunan ZI-WBK merupakan langkah untuk mengurangi korupsi di kampus.
“Ini dapat menunjukkan USU serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan mendorong sikap jujur di antara staf dan mahasiswa. Dengan adanya penerapan zona integritas, USU bisa memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian internal serta membuat proses pengelolaan sumber daya lebih transparan. Hal ini dapat membantu USU meningkatkan reputasinya di mata masyarakat dan calon mahasiswa,” ungkapnya.
Husni Thamrin selaku ketua tim dari ZI-WBK FISIP membagikan pandangannya terkait penerapan program ini.
“ZI-WBK ini memang harus menjadi bagian dari tanggung jawab kalau kita ingin lembaga ini menjadi lebih baik. Saya yakin, setiap individu yang ada di perguruan tinggi ini punya kemampuan yang baik, tetapi secara kelembagaan dan pelayanan harus tetap dilakukan inovasi dan perbaikan kedepannya. Terutama yang berkaitan dengan integritas kita dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Husni juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya dilaksanakan di FISIP saja. Sosialisasi ZI-WBK telah dilaksanakan juga di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan akan dilakukan secara bertahap di seluruh fakultas yang ada di USU.
(Redaktur Tulisan: Marcheline Darmawan)