Hits: 202
Nurul Sukma Asghar
Pijar, Medan. Sesuai dengan mandat Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, setiap kampus harus menyediakan lingkungan yang bersih dari pelecehan dan kekerasan seksual untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh civitasnya.
Berdasarkan aturan tersebut, Universitas Sumatera Utara kini telah meresmikan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU tepatnya pada 08 September 2022 yang beranggotakan 1 dosen yaitu Meutya Nauli, S.Psi, M.Si., sebagai ketua, 1 tenaga pendidik yaitu Restu Pratama, SE., sebagai sekretaris, dan 3 mahasiswa yaitu Nabila Agustin, Aulia Sabrini Saragih, dan Jessica Sessi Amanda Sitompul.
Menurut anggota mahasiswa Aulia Sabrini Saragih, Satgas PPKS USU lebih dari sekadar tempat untuk melaporkan insiden pelecehan dan kekerasan seksual. Ia mengatakan Satgas PPKS USU juga berperan sebagai fasilitator untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.

Satgas PPKS USU berharap dapat segera berkolaborasi dengan unit Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) pada setiap fakultas. Tidak hanya mahasiswa, namun juga para dosen dan tenaga pendidik turut akan disosialisasikan melalui pelatihan yang saat ini sedang dirancang oleh Satgas PPKS USU.
Meski sedang dalam tahap persiapan sosialisasi, namun Satgas PPKS USU mengakui kesiapannya untuk menerima laporan dari semua ukuran sejak awal.
“Tidak hanya kasus – kasus besar, namun kasus kecil seperti catcalling yang merupakan pelecehan seksual secara verbal juga sangat diterima oleh Satgas PPKS USU. Jadi tidak ada yang namanya pilih – pilih,” Tegas Aulia.
Namun, ia juga memahami bahwa dibutuhkan keberanian yang besar bagi korban untuk melaporkan insidennya. Terlebih lagi, sering kali korban pelecehan dan kekerasan seksual mengalami tonic immobility, kondisi dimana tubuh mengalami ‘freeze response’ atau tidak bisa bergerak saat menerima pelecehan seksual sehingga tidak dapat mengumpulkan bukti.
“Selama korban merasa tidak aman dan nyaman, cemas, dan was – was, itu saja sudah cukup untuk dijadikan kriteria pelaporan.” Jelas Aulia.
Aulia juga menambahkan bahwa Satgas PPKS USU akan siap menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Meskipun berada di bawah naungan rektorat, anggota mahasiswa ini menegaskan bahwa mereka tidak akan membocorkan data pelapor kepada siapa pun.
Hingga saat ini, Satgas PPKS USU sangat menerima laporan baik secara online maupun secara langsung di kantor LPPM USU. Namun tidak dapat dipungkiri juga, adanya para korban yang saat ini masih takut untuk bersuara. Besar harapan hadirnya Satgas PPKS USU dapat dijadikan sebagai peringatan sekaligus ajakan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dari pelecehan dan kekerasan seksual.
(Redaktur Tulisan : Naomi Adisty)

