Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berperan untuk menggaungkan suara rakyat serta memantau gerak-gerik kebijakan pemerintah. Maka dari itu, Hari Kebebasan Pers yang diperingati setiap 3 Mei merupakan momentum yang bertujuan untuk memperingati para pemangku kepentingan dalam menjamin hak asasi manusia, serta dukungan penuh bagi awak media yang menjalankan tugasnya.
