Pemerintah Kota Palembang sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau orang banyak pada saat malam tahun baru 2021, dengan alasan agar tidak timbul kerumununan dan kasus baru Covid-19.
Hits: 935Akbar Gading Barus/Rifa Alya Pijar, Medan. Siapa sih yang belum pernah makan burger? Junk food favorit ini banyak digemari…
