Pemanggilan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian dalam lingkungan akademisi. Muryanto mendapat panggilan sebagai ‘saksi’ dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
