17 Mei adalah peringatan terhadap Hari Buku Nasional. Disahkan oleh Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar sejak tahun 2002 lalu. Barangkali, pada masa itu sang menteri menyadari bahwa membuat generasi muda gemar membaca buku bukanlah hal yang mudah dilakukan.
