Tag: panca satrya hasan kusumo

Euthanasia dan Kebebasan untuk Memilih Kematian

Di Indonesia perihal ini masih sangat diperdebatkan. Kasus euthanasia pertama dicatat di Indonesia pada tahun 2004 di Rumah Sakit Islam Bogor. Dimana Panca Satrya Hasan Kusumo melakukan permohonan praktik tersebut terhadap istrinya, Agian Isna Nauli Siregar, yang tergolek koma selama tiga bulan dan menderita kerusakan saraf permanen di otak. Melihat kondisi istrinya itu, Panca mengajukan permohonan euthanasia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat namun permohonannya ditolak negara karena dianggap melanggar hukum.