Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis ekstasi. TFA ditangkap di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan sebuah minimarket, pada Rabu (11/04/2026).
