Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Jumat (24/5/2025) di Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Permendikdasmen bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap kemahiran berbahasa Indonesia.
