Kegiatan yang rutin dilakukan 4 bulan sekali ini merupakan bentuk kesungguhan PWI Sumut dalam mengarahkan serta melindungi profesi pers agar dapat bekerja dan berjalan sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Kegiatan yang rutin dilakukan 4 bulan sekali ini merupakan bentuk kesungguhan PWI Sumut dalam mengarahkan serta melindungi profesi pers agar dapat bekerja dan berjalan sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).