Hari Hutan Sedunia ditetapkan pada tahun 2012 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diperingati setiap tanggal 21 Maret. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya semua jenis hutan bagi keberlangsungan makhluk hidup dan keseimbangan iklim di bumi.
