Hits: 31

Azela Nurul Syaf

“Ia yang kejam terhadap binatang juga menjadi kejam ketika berhubungan dengan orang lain. Kita bisa mengetahui hati seseorang dari sikapnya terhadap binatang.” – Immanuel Kant

Pijar, Medan. Sobat Pijar, apakah kamu pecinta binatang? Apakah kamu setuju bahwa binatang harus diperlakukan dengan baik? Ayolah sobat, mari kita sayangi mereka.

Mengenai hak asasi, bukan hanya manusia yang memiliki hak asasi. Hewan pun juga memiliki hak asasi. Bahkan sebagai perwujudan rasa sayang kita kepada mereka, setiap tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Hak Asasi Hewan.

Hari Hak Asasi Hewan sendiri bermula dari deklarasi universal kesejahteraan hewan yang didukung oleh 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan. Istilah hak asasi hewan pun sudah populer sejak tahun 1964 hingga awal 1970-an. Di Indonesia, hak asasi hewan sudah didukung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 302 dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hak asasi hewan yang dimaksud, seperti hak untuk tidak menderita di tangan manusia dan untuk hidup bebas dari penderitaan serta eksploitasi. Salah satu advokat profauna mengatakan hak asasi hewan terdiri atas lima kebebasan, yaitu:

  1. Bebas dari rasa haus dan lapar
  2. Kebebasan dari rasa tidak nyaman
  3. Kebebasan mengekspresikan tingkah laku alami mereka
  4. Bebas dari rasa stres dan takut
  5. Bebas dari sakit maupun dilukai

Umumnya, manusia memang memiliki kasih sayang terhadap sesama, tidak terkecuali binatang. Baik itu binatang peliharaan, maupun hewan buas (wild animal). Namun sangat disayangkan, sampai saat ini masih terdapat oknum yang mengganggu kehidupan binatang seperti memberikan penyiksaan atau mengeksploitasinya dengan tidak bertanggung jawab.

Tanpa sadar, namun itulah kenyataannya. Animal abuse atau perlakuan kejam terhadap binatang sudah sering ditemukan bahkan dipertontonkan untuk menjadi hiburan semata di khalayak umum. Di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia, pertunjukan-pertunjukan yang menggunakan hewan sebagai alat memang menyedot perhatian. Namun, bagaimana jika hiburan untuk kita ternyata malah menjadi kesengsaraan bagi hewan?

Salah satu hiburan masyarakat menggunakan hewan adalah topeng monyet. Dilansir dari tulisan Daily Mail yang dikutip pada Senin (12/10/2020), monyet-monyet di Indonesia dipaksa menyuguhkan pertunjukan sambil dirantai dan dipakaikan baju-baju seperti boneka. Selain itu, hewan berbuntut panjang ini pun dipaksa menunggangi kuda mainan dan menaiki sepeda. Pemilik monyet itu kemudian berkeliling meminta uang kepada para penonton pertunjukan.

Nyatanya, monyet tersebut dikerangkeng dalam kandang yang kecil. Mereka juga dipaksa menjalani pelatihan yang penuh penderitaan. Kabar setempat memberitakan bahwa setengah dari jumlah hewan yang dilatih mati dalam masa pelatihan. Sisi kelam dibalik layar sang bintang pertunjukkan tersebut sudah menelan hak asasi monyet sebagai hewan bahkan nyawa hewan itu sendiri.

Dengan adanya Hari Hak Asasi Hewan diharapkan menjadi pengingat dan teguran bagi manusia untuk berkaca kembali kepada tindakannya. Tidak ada manusia yang merasa paling berhak atas seluruh isi bumi sehingga tidak mengindahkan ciptaan Tuhan lainnya seperti binatang.

Marilah kita rayakan dan mendukung hak asasi hewan mulai dari hal terkecil, semisal bila kita memiliki binatang peliharaan di rumah, maka harus mengurusnya dengan baik, memberikan tempat berlindung, makanan yang cukup, serta menjaga kesehatannya. Cara lainnya pun dapat seperti berhenti menyiksa hewan jika terlanjur pernah melakukannya, melakukan street feeding bagi binatang-binatang yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, dan menyayangi mereka dengan penuh kasih sayang.

(Editor: Erizki Maulida Lubis)

Leave a comment